![]() |
| AI, seorang guru SD di Tanjungbalai yang diamuk massa karena membujuk anak muridnya datang ke rumahnya, ternyata untuk dijadikan korban pencabulan oleh suaminya. |
Tak pelak lagi, warga yang marah langsung mengepung rumah pasangan suami istri (pasutri) itu dan memaksa mereka keluar rumah. Begitu pasangan itu keluar, keduanya langsung diamuk massa.
Beruntung, sang suami AD cepat diamankan polisi yang cepat datang ke lokasi kejadian setelah mendengar adanya keributan. Sayangnya, sang guru AI yang merupakan guru berstatus PPPK paruh waktu, terlanjur sudah diarak warga yang marah. AI langsung digiring ke kantor polisi dengan sorak sorak yang menggema.
“Guru biadab kau…..!” teriak warga yang sangat marah. Beberapa kekerasan fisik juga dialami guru tersebut saat perjalanan ke kantor polisi.
Begitu sampai ke kantor polisi, kedua suami istri itu langsung ditahan.
Warga yang marah tidak serta merta percaya dengan penanganan polisi. Mereka terus mengepung Polres Tanjungbalai sampai larut malam guna memastikan keduanya tidak dilepas.
Polisi sampai-sampai mengajak warga untuk masuk ke ruang tahan secara bergantian guna menyaksikan bahwa pasangan suami istri itu sudah ditahan.
Setelah yakin keduanya diproses secara hukum, akhirnya warga yang sebagian besar emak-emak barulah meninggalkan Markas polres untuk kembali ke rumah mereka masing-masing. Beberap adi antara mereka sempat mengomel, “Makanya, polisi cepat bertindak!” kata mereka.
Kasus pencabulan itu diperkirakan terjadi pada penghujung Mei 2026 ketika guru AI mengajak muridnya berinisial A, 12 tahun, datang ke rumahnya dengan alasan untuk belajar. Tentu saja sebagai murid, A percaya dengan gurunya.
Tidak disangka, saat berada di rumah itu, guru itu lantas menyerahkan A kepadanya suaminya AD untuk dicabuli. Ironisnya lagi, aksi pencabulan sang suami disaksikan langsung oleh AI. Bocah SD itu berusaha melawan, tapi ia terus dibujuk dan dirayu dengan iming-iming tertentu.
Kasus ini terbongkar beberapa hari kemudian setelah A menolak ke sekolah karena trauma dengan kasus yang dialaminya. Mulanya A tidak mau berterus terang. Alasannya tidak mau ke sekolah karena sakit.
Korban diketahui merupakan seorang anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua utuh untuk melindunginya. Selama ini A diasuh oleh keluarga dari almarhum ayahnya.
Ibu angkat korban yang curiga atas sikap A lantas membawa anak asuhnya itu ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan itu akhirnya terungkap bahwa korban mengalami trauma akibat kasus pencabulan yang dialaminya. Bahkan ia sampai mengalami luka fisik karena sempat melawan.
Oleh orangtua angkat korban, kasus ini lantas dilaporkan ke polisi. Dalam waktu singkat, kasus ini kemudian menyebar ke lingkungan tempat tinggal korban. Warga sangat berempati karena selama ini mengatahui A seorang anak yang baik.
Warga berharap polisi cepat bertindak. Tapi kenyataannya, penanganan kasus ini berjalan lambat.
Warga yang tidak menerima sikap lambam polisi itu akhirnya nekad melakukan aksi sendiri untuk menyeret pasangan suami istri itu ke kantor polisi. Aksi massa berlangsung pada Rabu malam yang didominasi kalangan emak-emak.
Mereka mendatangi rumah suami istri tersebut dan memaksa mereka untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Saat massa mengepung rumahnya, pasangan suami istri berupaya mengunci pintu dan menolak keluar. Tapi kemarahan massa tidak terbendung sehingga mereka sampai nekad mendobrak pintu rumah itu guna memaksa pasangan suami itu menyerah.
Sang suami cepat diamankan polisi yang datang kemudian, sementara sang istri sempat digeruduk masa dan diarak menuju kantor polisi.
Situasi di kantor polisi semakin kisruh karena semakin banyak warga yang berdatangan untuk memastikan kedua orang itu menjalani pemeriksaan. Sampai-sampai sempat terjadi aksi dorong antara massa dan petugas penyidik.
Setelah warga yakin kedua suami istri itu ditahan, barulah mereka membubarkan diri.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Kota Tanjungbalai Buchori Ginting berjanji akan berkoordinasi dengan Polres untuk memastikan sejauh mana keterlibatan guru AI dalam perkara tersebut.
"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana atau sejauh mana keterlibatan ibu guru AI dalam kasus itu. Jika nantinya hasil penyelidikan pihak kepolisian menyatakan bahwa yang bersangkutan benar terlibat, maka dinas pendidikan akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Buchori. ***
