-->

Terdakwa Korupsi Haji Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang, KPK Mencari Dalih untuk Menolak

Sebarkan:

 

Joko Widodo alias Jokowi
Tidak bisa dibantah, Jokowi selaku presiden RI adalah pihak yang paling tahu soal pemberian kuota haji dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023-2024. Jokowi kala itu melobi langsung pemerintah Arab Saudi,  anehnya ia mengajak  Dito Ariotedjo (Menteri Olahraga di masa itu) ikut mendampingi. Keterlibatan Dito disebut-sebut karena keluarga mereka punya Perusahaan travel haji.

Oleh karena itu, dua terdakwa kasus korupsi kuota haji yang sedang menjalani sidang saat ini, yakni  Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex meminta agar Jokowi dihadirkan di sidang. Keterangan Jokowi sangat dibutuhkan setelah sidang menghadirkan  Dito Ariotedjo pada Kamis (10/9/2026).

Namun keterangan Dito dianggap tidak cukup karena ia tidak banyak tahu soal kuota haji itu. yang paling mengetahuinya adalah Jokowi sendiri, khususnya jumlah dan peruntukan kuota tambahan haji yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Permintaan untuk menghadirkan Jokowi di persidangan disampaikan kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab usai sidang yang menghadirkan Dito Ariotedjo Kamis lalu. Wa Ode mengatakan, Dito tidak banyak tahu soal kuota itu, karena ia hanya diajak saja oleh Jokowi. Harusnya Jokowi adalah yang paling utama memberikan keterangan soal penambahan kuota haji itu.

"Apakah kuota tambahan itu berkenaan hanya untuk haji reguler atau memang kuota tambahan memang itu karena untuk jemaah haji Indonesia, jadi bisa apa pun, mau reguler maupun khusus, saksi tidak mengetahui hal itu," ujar Wa Ode di hadapan majelis hakim.

Wa Ode menilai Jokowi merupakan tokoh yang paling mengetahui pembicaraan dan pemberian tambahan kuota haji karena saat itu Jokowi bertemu langsung dengan pimpinan Kerajaan Arab Saudi.

"Ini makanya yang perlu kami sampaikan yang mulia. Ini tadi dihadiri oleh Bapak Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, dan yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan Presiden," tandas Wa Ode.

Merespons permintaan tersebut, majelis hakim belum bisa menjawab. Ia justru meminta Wa Ode fokus pada materi yang disampaikan Dito Ariotedjo. Menurut hakim, permintaan menghadirkan Jokowi sebagai saksi merupakan hal berbeda.

Dito Ariotedjo sendiri mengaku ikut bersama Jokowi dalam pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023 karena ada rencana kerja sama di bidang olahraga yang hendak dibahas dengan Arab Saudi. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak membahas secara spesifik penyelenggaraan haji, termasuk kuota haji tambahan.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 dengan terdakwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga orang lainnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Selain eks Menpora Dito Ariotedjo, JPU KPK menghadirkan tiga saksi lainnya, yakni Kepala Biro Umum Kementerian Haji Slamet, Bayu Putra selaku pegawai PPPK di Kementerian Agama, dan eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) HM Tauhid Hamdi.

KPK Berupaya Menolak

Terkait permintaan terdakwa yang berharap Jokowi dihadirkan di persidangan, KPK tentu saja mulai ketar-ketir. Bisa dipahami, sebab lembaga ini terkenal sebagai pelindung kasus-kasus korupsi yang dituduhkan kepada Jokowi dan keluarganya. Sudah pasti KPK berupaya menolak permintaan itu.

Namun mereka menyampaikan penolakan dengan cara halus.

 “Ya, nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti Majelis Hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut. Apakah kemudian ada penetapan atau seperti apa, nanti kita lihat pandangan dari Majelis Hakim seperti apa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo 
Ucapan Budi itu sebenarnya sama saja dengan penolakan untuk menghadirkan Jokowi. Bagaimanapun juga, para pimpinan KPK pasti tidak akan mau mempermalukan Jokowi, sosok yang berjasa memilih mereka sebagai pimpinan di lembaga itu.

Jangankan menghadirkan Jokowi, menyentuh anak dan menantunya saja KPK tidak berani. Hebatnya lagi, sosok Ketua Projo, Budi Arie Setiadi yang berkali-kali namanya disebut sebagai pelindung judi online di pengadilan dengan keuntungan puluhan miliar per bulan, tak berani mereka sentuh.

Padahal Budi jelas terlibat sehingga iapun sampai diberhentikan dari jabatan Menteri di cabinet merah putih.  Tapi KPK tidak berani menyentuh. KPK hanya berani menyentuh kepada daerah yang tidak terkait dengan Jokowi.

Oleh karena itu mengharapkan Jokowi hadir di persidangan korupsi adalah mimpi yang tidak mungkin menjadi nyata.  Bagaimanapun juga, kasus korupsi yang pernah dituduhkan kepada Jokowi dan keluarganya tidak akan pernah tersentuh hukum. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini