Kajianberita.com
Beranda Headline Pelaku Begal Payudara di Dalam Bus Jurusan Medan – Tarutung Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Pelaku Begal Payudara di Dalam Bus Jurusan Medan – Tarutung Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Tersangka OM (kanan) pelaku pembegal payudara seorang ibu muda di dalam mobil angkutan umum, ditahan di Polres Tapanuli Utara. ANTARA/HO-Humas Polres Tarutung

OM, 46, pembegal payudara seorang ibu muda di dalam mobil angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Akibat perbuatan tersebut, pelaku terancam mendekam lama di dalam penjara.

“Kasus begal payudara itu sama dengan kasus pencabulan sebagaimana dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Zuhatta Mahadi, dalam keterangan, Jumat.

Zuhatta menyebutkan, tersangka OM, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara, di loket KBT Tarutuñg, Selasa (23/5). Korban JH, 31, warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara melaporkan kejadian pembegalan payudara ke polres setempat, Selasa, 23 Mei 2023.

“Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa saat itu JH menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung,” ujarnya.

Saat pembegalan itu terjadi, korban duduk di belakang sopir. Di belakang korban, tersangka duduk santai. Tak ada rasa curiga korban dan temannya saat itu. Situasi berjalan normal.

“Saat berada di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung membegal payudara korban, sehingga terkejut dan memukul tangan OM,” katanya lagi.

Zuhatta menjelaskan, setelah korban menjerit di dalam mobil, lalu tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta sopir membawanya untuk melapor ke Polres Tapanuli Utara.

Setelah meminta keterangan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara bergerak mengejar pelaku.

“Sekitar tiga jam kemudian tersangka berhasil diringkus di Tarutung hendak masuk ke dalam mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga,” katanya pula.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah diperiksa di unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya sengaja membegal payudara korban. Saat kejadian itu, tersangka naik mobil KBT dari Medan tujuan Tarutung, sedangkan korban naik mobil yang sama dari Siborongborong tujuan Tarutung.

Tergoda dengan nafsu, tersangka melihat tubuh korban saat naik ke mobil, sehingga nekat membegal payudaranya untuk melampiaskan hasratnya tanpa memikirkan risiko.

“Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon, karena takut dihakimi massa oleh warga masyarakat,” kata Zuhatta.(antara/jp)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan