![]() |
Pasangan Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi resmi dinyatakan MK sebagai pemenang Pilkada Madina 2024. |
Gugatan calon pasangan Bupati dan wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution-Ikhwan Husein Nasution, terkait pelanggaran administrasi dalam Pilkada di daerah itu akhirnya kandas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pelanggaran administrasi yang dituduhkan di Pilkada itu sama sekali tidak terbukti.
Dengan demikian pasangan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi yang sudah dinyatakan KPU sebagai pemenang, bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2025-2030.
Pada persidangan di MK, majelis hakim menegaskan bahwa tuduhan keterlamatan Saipullah Nasution dalam melaporkan daftar kekayaannya kepada KPK merupakan hal yang tidak benar. Pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Saipullah sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.
Saat Saipullah masih menjabat sebagai ASN di Kementerian Keuangan, laporan LHKPN itu sudah pernah disampaikan sebelumnya. Hanya saja ada beberapa perbaikan yang menyusul.
Saat mencalonkan diri sebagai Bupati Madina, Saipullah memang terlambat mengirimkan bukti pelaporan kepada KPU setempat. Seharusnya dilaporkan pada Agustus 2024, tapi pelaporan akhirnya disampaikan Oktober 2024.
Hal ini yang membuat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi tegas, berupaya peringatan keras kepada ketua dan anggota KPUD Madina.
Namun di mata majelis MK, sanksi DKPP itu bukanlah acuan untuk menyatakan bahwa KPUD Madina salah membuat keputusan. Kalau ditelurusi lebih lanjut, kata Ketua MK Suhartoyo, pelaporan harta kekayaan Saipullah Nasution sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
“Jadi jangan dikatakan sanksi yang diberikan DKPP menjadi patokan bagi MK dalam membuat putusan. MK tetap melihat bahwa Saipullah Nasution punya itikat baik melaporkan harta kekayaanya. Kalau ada keterlambatan, itu hanya masalah waktu. Bisa diperbaiki,” kata Suhartoyo.
Berdasarkan itikad baik itu, MK kemudian menyatakan bahwa gugatan pasangan Harun Mustafa Nasution-Ikhwan Husein Nasution tidak bisa diterima. Dengan demikian, dalam beberapa hari ke depan, pasangan Saipullah dan wakil Atika akan dilantik di Jakarta.
Sosok Saipullah Nasution merupakan figur yang tidak asing bagi masyarakat Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sebelum terjun di politik, ia merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) serta pernah meraskaan berbagai jabatan.
Satu di antaranya adalah bekerja di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Bahkan Saipullah Nasution pernah menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan pada tahun 2021.
Saipullah Nasution sering dipindahtugaskan ke beberawa kantor wilayah Bea Cukai. Sebagai pejabat negara, wajah Saipullah Nasution kerap kali muncul di beberapa media di Indonesia. Apalagi belakangan ia aktif dalam berbagai organisasi masyarakat.
Saipullah Nasution mulai terjun di dunia politik setelah pensiun sebagai ASN dengan merapat ke Partai Golkar. Bersama Partai Golkar, Saipullah Nasution semakin kuat hingga bisa memenangkan Pilkada Mandailing Natal 2024.
Sementara pasangannya Atika Azmi Utammi merupakan wakil bupati petahana yang juga dikenal luas masyarakat Madina. Sebelumnya Atika juga menjabat wakil bupati Madina periode 2020-2024 yang kala itu bupatinya dijabat oleh Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
Adapun Muhammad Jafar Sukhairi tidak ikut bersaing pada Pilkada yang lalu. ***