Inilah sosok korupsi yang sudah lama diincar KPK. Di masa Menteri Keuangan Sri Mulyani, sosok ini selalu dilindungi karena berperan memberi kontribusi keuangan bagi penguasa. Di masa Prabowo, ia tak berdaya karena korupsi yang dilakukannya sangat kelewatan. Dia adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo.
Budiman Bayu Prasojo ditangkap KPK pada Kamis, 26 Februari, sekitar pukul 16.00 WIB, di kantor pusat Bea Cukai Jakarta. Penahanan terhadap pejabat ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang atau kepabeanan dan pengurusan cukai.
Peran utama Budiman terungkap sebagai otak di balik pengelolaan dana ilegal yang diduga berasal dari pengusaha dan importir yang produknya dikenai cukai. Adapun uang dikorupsi diperkirakan mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan. Kerugian pasti negara akibat tindakannya masih dihitung.
Yang pasti, Budiman dan kelompoknya sangat kaya luar biasa. Mereka bahkan punya rumah khusus untuk menyimpan uang hasil korupsi karena harta yang mereka dapatkan sangat berlimpah. Ada pula mobil khusus yang lengkap dengan safety box untuk penyimpanan uang.
Sungguh, benar-benar aksi korupsi yang sangat gila dan telah berlangsung sejak lama. Budiman dipastikan selama ini selalu mendapat perlindungan karena ia banyak menyetor kepada sejumlah penguasa.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat, 27 Februari 2026, Budiman punya staf khusus untuk menyimpan uang hasil korupsinya itu.
Staf itu adalah Salida Asmoaji, yang juga seorang pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Salida pula yang berperan mengelola uang tersebut.
Semua dana korupsi itu awalnya disimpan di sebuah safe house di Jakarta Pusat atas arahan langsung dari Budiman Bayu Prasojo. Belakangan dana itu disebar ke berbagai tempat karena safe house sudah tidak cukup sebagai tempat penyimpanan uang.
Terbongkarnya kasus korupsi pejabat beacukai ini tidak hanya mengungkap mega korupsi yang selama ini terjadi di era Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi juga mengungkap modus operandi yang terencana untuk menyembunyikan dan mengelola uang hasil korupsi.
Selain penggunaan safe house sebagai tempat penyimpanan utama, KPK juga menemukan fakta mengejutkan bahwa sebagian uang disimpan di dalam mobil operasional yang khusus dibeli untuk keperluan tersebut.
Setelah Sri Mulyani tidak lagi menjabat Menkeu, Budiman sudah mulai curiga kalau aksinya akan dibongkar KPK. Makanya pada awal Februari 2026, Budiman memerintahkan Salida untuk "membersihkan" safe house di Jakarta Pusat dan memindahkan semua uang yang ada di rumah itu ke safe house lain yang berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Namun terlambat, KPK sudah membaca gerak mereka. Dalam penggeledahan di dua lokasi safe house tersebut, penyidik KPK berhasil menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang tersimpan rapi dalam lima buah koper. Diperkirakan masih banyak uang lain yang tersimpan di Lokasi persembunyian yang lain.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa uang yang dikumpulkan juga digunakan untuk membeli beberapa unit mobil operasional. Bukti kepemilikan (BPKB) dari mobil-mobil ini telah disita oleh KPK. Mobil-mobil ini berfungsi tidak hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga sebagai tempat penyimpanan uang cadangan untuk kebutuhan mendesak tanpa perlu mengakses safe house.
"Mobil operasionalnya juga tidak hanya satu. BPKB-nya sudah ada pada kita. Tinggal nanti unit-unit itu sedang hari ini sedang ditelusuri," jelas Asep. Saat proses penangkapan, mobil-mobil operasional ini menunjukkan pergerakan yang dinamis, sering berganti sopir, menyulitkan pelacakan oleh petugas di lapangan. Ini menunjukkan tingkat koordinasi dan perencanaan yang matang dari jaringan korupsi ini.
Kasus penahanan Budiman Bayu Prasojo ini menyoroti risiko tinggi praktik korupsi di institusi strategis seperti Bea Cukai, yang memiliki wewenang besar dalam importasi dan cukai. Korupsi semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan iklim bisnis yang tidak sehat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Budiman disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik suap dan gratifikasi yang merusak integritas negara.
KPK memastikan bahwa Budiman merupakan otak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai di Ditjen Bea Cukai (DJBC).
Budiman sendiri merupakan tersangka ketujuh dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Enam tersangka yang lebih dulu di tetapkan tersangka oleh KPK antara lain:
- Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal
- Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sispiran Subiaksono (SIS)
- Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan
- Pemilik PT Blueray (BR), John Field
- Ketua Tim Dokumentasi Blueray, Andri
- Manager Operasional Blueray, Dedy Kurniawan
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Bahas Keterlibatan Sri Mulyani
Setelah penangkapan Budiman dan sejumlah pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan, KPK berupaya memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke berbagai pejabat tinggi lainnya.
Lembaga antirasuah itu tak ingin perkara berhenti di level bawah, melainkan menelusuri kemungkinan adanya struktur komando yang lebih tinggi dalam skema yang disebut sebagai “piramida” korupsi.
KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan. Sebaliknya, penyidik tengah mendalami aliran dana serta rantai perintah yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Nama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hingga eks Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun kini masuk dalam radar kemungkinan pemeriksaan.
Lebih lanjut, KPK memastikan bahwa setiap pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam struktur perkara akan dipertimbangkan untuk dipanggil. Namun, langkah tersebut tetap bergantung pada kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.
“Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penyidik tengah memetakan dua aspek utama, yakni aliran dana dan struktur komando. Oleh karena itu, proses penelusuran dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan berbasis bukti.
Asep memberi sinyal bahwa KPK tak segan menyeret siapa pun yang punya niat jahat mengorganisasi praktik korupsi ini. Baginya, pertanggungjawaban pidana harus dikejar sampai ke akar, asal alat buktinya cukup.
KPK sedang belajar untuk berani mengungkap kasus-kasus korupsi di era sebelumnya, tapi tetap belum berani melangkah untuk membongkar kasus keluarga Jokowi. Sampai saat ini KPK masih melindungi kasus korupsi yang diduga dilakukan menantu Jokowi, Bobby Nasution dan juga Gibran serta Kaesang.
Tapi paling tidak KPK sedang berupaya menunjukkan dirinya akan berubah secara bertahap. Mudah-mudahan saja upaya mereka membongkar jaringan korupsi di Bea Cukai ini adalah awal yang baik sehingga nantinya bisa lebih kuat melangkah untuk membongkar kasus korupsi yang dilakukan keluarga Jokowi. ***
