Menteri PU Mengaku Malu dengan Kasus OTT KPK di Sumut, Ia Berharap Diusut Tuntas!

Sebarkan:
Lima tersangka korupsi proyek jalan di Sumut sedang digiring oleh petugas KPK untuk mengikuti press conference. Kelimanya tampil dengan masker untuk menutup malu. Paling belakang adalah Topan Ginting, pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengaku terpukul dan merasa "tertampar" atas adanya oknum jajarannya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar 'tamparan' keras ke saya," kata Menteri PU dilansir ANTARA

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan keras karena sebelumnya dirinya telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.

"Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya... masih saja begini," ujar Dody.

Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dirinya siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.

"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak! Saya berharap KPK mengusut kasus itu hingga tuntas. Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan diberi sanksi tegas," tegasnya.

"Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum)," tambah Dody.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dody menyatakan telah menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah kejadian serupa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo ditemui di Jakarta, Sabtu 28 Juni, malam.
Mereka adala Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES). Lalu ada nama PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, yakni  Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora,  Raihan Dalusmi Pilang (RAY).

Sejatinya, ada enam orang ditangkap dan dibawa ke Jakarta. Namun, satu dilepas karena bukti tidak mengarah pada keterlibatan rasuah.

“Adapun Rasuli Efendi  selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Lalu, satu tersangka Heliyanto dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang bernama M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup dan Raihan Dalusmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

"Raihan Dalusmi ini adalah anak dari Akhirudin Efendi Siregar," kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.**

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini