-->

Mengapa Rismon Sianipar Tiba-Tiba Berubah Haluan? Langsung Bertemu Jokowi dan Gibran

Sebarkan:
Setelah bertemu Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026), pada Jumat (13/3/2026) Rismon Sianipar mendapat fasilitas untuk bertemu dengan Gibran di istana Wakil Presiden Jakarta. Gibran juga memberi bingkisan kepada Rismon

Upaya untuk mengungkap latar belakang ijazah mantan Presiden Joko Widodo mulai membentur tembok yang kokoh. Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis – dua aktivis yang gigih menuding ijazah S1 Jokowi adalah palsu -- menyerah dan mengaku bersalah, kini giliran Rismon Hasiholan Sianipar yang melakukan hal yang sama. 

Rismon yang semula dikenal garang dan tegas menyatakan ijazah itu palsu, tiba-tiba berubah haluan.

Ia  mengikuti jejak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk mengatakan bahwa pada dasarnya ijazah Jokowi itu adalah asli. Rismon pun sudah meminta maaf. Tidak hanya minta maaf kepada Jokowi, tapi juga kepada Gibran Rakabuming, putra Jokowi si wakil presiden.

Menariknya lagi, orang-orang dekat penguasa langsung  bergerak cepat  mengatur perjalanan Rismon ke Solo untuk bertemu dengan Jokowi pada Kamis 12 Maret 2026 di Solo. Esok harinya, Rismon melanjutkan pertemuan dengan Gibran di kantor wakil presiden di Jakarta.

Semua serba cepat dan mendapat fasilitas yang istimewa. Terkesan memang sudah diatur sejak dini.

Setelah itu, Rismon lantas  mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

RJ adalah pendekatan penyelesaian perkara tindak pidana yang menitikberatkan pada dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait, Tujuannya untuk memulihkan keadaan semula, bukan semata-mata pembalasan. Status tersangka yang sudah melekat pada Rismon otomatis akan terhapus.

Sebelumnya langkah RJ ini juga sudah diberikan Polda Metro jaya kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah mereka meminta maaf kepada Jokowi. Status tersangka yang sempat melekat kepada Eggi dan Damai kini sudah dihapus.

Dengan demikian, saat ini hanya  tinggal Roy Suryo dan Dr Tifa yang masih bertarung untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi itu adalah palsu. Keduanya juga sudah berstatus tersangka.

Tentu saja perubahan sikap Rismon itu mengundang keheranan publik. Padahal ia sebelumnya sempat berkali-kali mengatakan, “Sejuta persen saya yakin, ijazah itu palsu!”katanya.

Rismon  mengaku sudah menggunakan penelitian dengan berbagai metode ilmiah untuk mendukung keyakinannya itu. Bahkan ia siap dipenjara demi mempertahankan keyakinan tersebut.

“Saya sama sekali tidak takut dipenjara. Saya siap membuktikan bahwa ijazah itu palsu,” ujar Rismon.

Namun kini semuanya berubah. Tak ada lagi sikap garang, tak ada lagi rahang dan gigi-gigi yang bergetar kuat saat mempertahankan pernyataannya itu. Yang tersisa adalah suara yang lemah dan wajah yang pucat karena adanya perubahan sikap.

Apakah perubahan itu murni berdasarkan kajian ilmiah atau karena tekanan? Atau mungkinkah Rismon mendapat konsekuensi lain dari perubahan sikap itu?

Ini yang menjadi pertanyaan publik. Tentu hanya Rismon yang bisa menjawabanya. 

Namun sejauh ini Rismon mengaku sama sekali tidak ada tekanan dibalik perubahan sikap itu. Semua murni karena ia menemukan ada metode penelitian yang salah dilakukannya.

Anehnya lagi, Rismon pun langsung berganti pengacara, dari semula memberi kuasa hukum kepada Ahmad Khozinudin berubah ke Jahmada Girsang. Pengacara baru ini yang setia mendampingi Rismon untuk berkunjung ke rumah Jokowi dan ke kantor Gibran.

Jahmada Girsang menyebut, pertemuan dengan Jokowi berlangsung dalam suasana hangat dan bersahabat. Ia bahkan membawa oleh-oleh berupa makanan serta kain ulos khas Batak sebagai simbol perdamaian.

“Pertemuan tadi bersahabat dan memang itu tujuan kita, menyelesaikan perkara ini khususnya antara Rismon dengan Pak Jokowi,” ujar Jahmada.

Menurutnya, salah satu syarat utama mekanisme restorative justice adalah adanya saling memaafkan antara kedua pihak. Ia memastikan hal tersebut telah terjadi dalam pertemuan tersebut dan proses selanjutnya tinggal melengkapi administrasi formal.

“Syarat untuk mekanisme restorative justice harus ada saling maaf-memaafkan. Itu tadi sudah disampaikan secara langsung maupun tertulis. Selanjutnya tinggal administrasinya,” tuturnya.

Dalam Podcast Madilog Forum Keadilan, kuasa hukum Roy Suryo dan RRK, Ahmad Khozinudin, membahas awal mula terjadi perubahan sikap yang sangat signifikan dari Rismon.

Ahmad Khozinudin, menduga, perubahan tersebut berkaitan dengan pelaporan terhadap Rismon ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen ijazah S2 dan S3 Yamaci di Jepang. Termasuk dugaan pemalsuan surat keterangan kematian.

“Ini sebenarnya menjadi titik tolak perubahan sikap Saudara Rismon. Dari yang tadinya gahar menjadi lembek. Semua ini terlihat paralel,” ujar Ahmad dalam podcast tersebut, dikutip Kajianberita.com dari akun YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (13/3/2026).

“Perubahan sikap ini harus menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang mengikuti kasus ini sejak awal,” tambah Ahmad.

Ahmad Khozinudin juga menduga kemungkinan ada permainan politik di balik perubahan sikap itu, terutama pendekatan yang dilakukan kelompok tertentu untuk menekan Rismon agar berubah sikap. Pendekatan itu sebenarnya sudah lama dilakukan, tapi baru berhasil belakangan ini.

Bisa jadi kelompok yang menekann itu punya kunci tertentu untuk menekan Rismon sehingga upaya untuk membongkar ijazah Jokowi mandek di Tengah jalan.

Kasus ijazah Gibran juga sempat dibongkar Rismon karena diduga tidak setara dengan SMA. Dan kini kasus itu ikut melempen. Tak ada lagi tekanan untuk membongkar rentetan pendidikan Gibran yang serba membingungkan.

Kini tinggal Roy Suryo dan dr Tifa yang masih mempertahankan sikap mereka soal ijazah Jokowi yang dianggap palsu. Sampai hari ini, keduanya belum berubah sikap. Mereka mengaku siap mempertahankan pendapatnya hingga ke proses persidangan. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini