Selundupkan Nikel 5,3 Juta Ton ke China, KPK Kembali Didesak Periksa Bobby dan Airlangga

Sebarkan:

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kanan) bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Keduanya disebut terlibat penyelundupan nikel 5,3 juta ton ke China. KPK tak berani menyentuh mereka karena masih dilindungi penguasa. 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat desakan untuk mengusut dugaan penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ke China senilai triliunan rupiah. Dua nama yang disebut dalam pusaran kasus ini adalah Bobby Nasution, menantu Joko Widodo yang saat ini menjabat Gubernur Sumut. Selain itu ada nama lain, yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat, termasuk pejabat negara dan kepala daerah, harus diproses secara hukum.

"Kalau benar ada dugaan korupsi dalam penyelundupan, maka wajib diproses hingga ke pengadilan. Jangan ada yang kebal hukum," ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Fickar menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilainya terkesan pasif dalam menangani laporan ini. "Ada apa dengan para penegak hukum? Mengapa seperti menutup mata, telinga, dan mulut? Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

Sorotan ke Bobby-Airlangga

Dugaan ekspor ilegal ini mencuat usai ekonom senior almarhum Faisal Basri mengungkapnya dalam sebuah podcast bersama Guru Gembul. Faisal menyebut, data ekspor bijih nikel ke China selama 2020–2022 ditemukan dalam sistem International Trade Center (ITC) PBB, meskipun Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.

Faisal juga menyampaikan bahwa laporan lengkap telah diserahkan ke KPK serta dua menteri, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. Bahkan, dalam beberapa pertemuan dengan KPK, disebutkan bahwa informasi intelijen lembaga tersebut menyebut nama Bobby dan Airlangga sebagai pihak yang diadukan oleh Luhut.

Selain itu, temuan nilai ekspor ilegal nikel yang tak tercatat secara resmi mencapai selisih hingga Rp15 triliun, menurut data dari bea cukai China dibandingkan data BPS yang mencatat nol ekspor karena tidak ada PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang).

Klaim KPK dan Pemerintah

Sementara KPK menyebut bahwa ekspor tersebut berasal dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa ekspor besi dari perusahaan itu ke China mengandung kadar nikel di atas 0,5 persen, yang oleh otoritas China dikategorikan sebagai nikel.

"China melihat kadar nikel di atas 0,5 persen sebagai nikel, sedangkan Indonesia tidak, karena perizinannya hanya besi. Di sini terjadi perbedaan klasifikasi," jelas Pahala.

Namun Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dan tergolong penggelapan. "Itu jelas penggelapan. Nilai ekonominya beda, tidak bisa disamakan antara besi dan nikel," tegas Arifin.

DPR Curiga Ada Perlindungan Kekuasaan

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengaku curiga kasus ini terlindungi oleh kekuatan politik tingkat tinggi. Ia menduga keterlibatan “orang besar” membuat proses hukum mandek.

“Wajar kalau kasus ini seperti jalan di tempat. Terlalu banyak kepentingan besar yang bermain. Saya ragu kasus ini bisa benar-benar dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Larangan ekspor bijih nikel sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2020 sebagai bagian dari program hilirisasi nasional. Namun dalam praktiknya, pemerintah memberikan kelonggaran melalui revisi aturan yang membuka celah penyelundupan, yang kini merugikan negara hingga puluhan triliun.

China sebagai tujuan ekspor justru diuntungkan besar. Sementara di dalam negeri, hilirisasi yang digadang-gadang sebagai lompatan ekonomi nasional justru terhambat oleh lemahnya penegakan hukum.

Kasus korupsi melibatkan Bobby tidak hanya soal eksport nikel illegal, tapi juga kasus manipulasi tambang yang pernah diungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate, Maluku Utara. Keterlibatan Bobby begitu vulgal dalam kasus itu karena dibongkar di pengadilan.

Para ahli hukum sudah mendesak agar KPK memeriksa Bobby. Tapi sampai detik ini KPK tidak berani bergerak, sebab Bobby masih dalam perlindungan penguasa. Semua yang berkaitan dengan keluarga Jokowi tetap tidak akan tersentuh hukum kendali kesalahan mereka jelas-jelas sudah terbukti.

Sikap busuk KPK ini yang membuat Bobby berani mengklaim kalau ia adalah pejabat yang bersih dan tidak pernah terlibat korupsi. Dengan gaganya  Boibby pun mengklaim kalau ia akan membersihkan Pemerintah Provinsi Sumut karena kasus korupsi sebab ia adalah pejabat bersih.

“Saya tidak ingin ada pejabat korupssi di Pemprovsu ini. Kalau ada, saya akan tindak..!” tegasnya. Setidaknya sudah enam pejabat yang mundur dan diberhentikan karena aksi Bobby yang merasa dirinya pejabat bersih. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini