Tergiur Bonus Rp300 juta, Dua Nelayan Langkat Terlibat Jaringan Pemasok Sabu dari Malaysia

Sebarkan:
Dua nelayan asal Langkat yang ditangkap karena terlibat jaringan pemasok Sabu dari Malaysia ke Sumut

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang nelayan saat membawa sabu seberat 30 kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Keduanya diduga terlibat jaringan penyeludupan internasional, yakni sebagai pembawa Sabu dari Malaysia ke Indonesia. Mereka ditangkap saat menaiki becak motor (betor) dan hendak memasuki gerbang tol di wilayah Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.

Sebelumnya  Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, mendapat informasi masuknya narkoba dari perairan Malaysia.

“Tim bergerak setelah mendapat informasi tentang pengiriman sabu di kawasan tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka di lokasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (31/5/2025).

Kedua tersangka berinisial HA (41) dan RN (41) kedapatan membawa dua karung sabu yang dikemas dalam bungkus teh China bermerek `Freeso Dried Durian`. Karung pertama berisi 8 kilogram sabu, sedangkan karung kedua berisi 20 kilogram.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah HA yang berada di Perumahan Nelayan, Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat.

Tim kepolisian kemudian menemukan tambahan 2 kilogram sabu di lokasi tersebut. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 kilogram sabu.

Menurut pengakuan HA, sabu tersebut dijemput dari perairan Malaysia bersama seorang buronan berinisial BJ.

Mereka mengaku mendapat perintah dari DPO lain berinisial Gus, dengan iming-iming bayaran Rp 10 juta per kilogram atau Rp 300 juta jika pengiriman berhasil. Namun, mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai biaya operasional.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka gun mengetahui keterlibatan jaringan yang lain.

Polisi menduga sindikat ini merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional yang kerap masuk melalui jalur laut di wilayah perbatasan. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini