Tim Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka ke Luar Negeri

Sebarkan:

Satwa langka berupa kupu-kupu (dalam keadaan mati) berhasil disita petugas beacukai Bandara Kualanamu
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan 6.527 ekor kupu-kupu (dalam keadaan mati), 200 ekor laba-laba (masih hidup), dan 20 ekor kelabang (masih hidup) di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Minggu (8/6). Penangkapan itu setelah tim P2 memeriksa sejumlah tas milik penumpang berinisial A yang hendak terbang dari Kualanamu via  Kuala Lumpur menuju Hanoi, Vietnam.

Jika dihitung secara ekonomis, nilai semua satwa itu diperkirakan mencapai Rp299.770.000. Kemungkinan besat satwa itu akan dijadikan bahan koleksi dan penelitian.

Penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Kualanamu, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel Kualanamu, Avsec Bandara Kualanamu, dan AirAsia.

Tim P2 Bea Cukai menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan satwa dilindungi (CITES). Pemeriksaan koper dilakukan di terminal, disaksikan penumpang, Avsec, dan petugas AirAsia.

Pelaku penyelundupan ( bertopi di tengah) bersama petugas bea cukai
Barang bukti dan terduga pelaku langsung diserahkan ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pada hari yang sama. Penanganan kasus selanjutnya dilanjutkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Sejauh ini belum bisa dipastikan dari mana saja satwa itu diperoleh. Namun dugaan sementara  kemungkinan satwa langka itu didapatkan pelaku dari sekitat kawasan ekosistem leuser dan hutan wilayah Sumatera Utara.

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini