Diam-diam Jokowi Ikut Campur Tangan, Bobby Percaya Diri tidak Akan Jadi Tersangka di KPK

Sebarkan:
Bobby Nasution dan mertuanya Joko Widodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi banyaknya desakan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan di wilayahnya. Meski demikian, lembaga antirasuah itu menegaskan Bobby hanya akan dipanggil jika keterangannya dibutuhkan penyidik. Soal jadwal pemanggilan itu belum jelas.

“Siapapun pihaknya, jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, dan dibutuhkan informasi dan keterangannya, maka, penyidik tentu akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus suap proyek jalan di TapanuIi Selatan.

Topan tidak hanya tertangkap tangan dalamm kasus menerima uang pelicin bagi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar, tapi juga ketahuan memiliki sejumlah kekayaan yang tidak dilaporkan ke Lembaga Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Hampir bisa dipastikan, ada banyak kasus korupsi yang dilakukan Topan selama menjabat di Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sulit dipercaya kalau Bobby tidak terlibat dalam kasus itu sebab Topan adalah adalah pejabat kesayangannya. Tak heran jika Topan sangat ditakuti selama menjabat di Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumut.

Saat Bobby menjabat walikota, Topan duduk sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan. Ketika Bobby duduk sebagai gubernur, Topan ditariknya untuk mengendalikan Dinas PUPR Sumut.  Oleh kerena itu pemeriksaan  Bobby dalam kasus korupsi Topan sebenarya hal mutlak.

Jokowi Dikabarkan datang ke Medan

Di tengah hebohnya kasus korupsi itu, mantan Presiden RI Joko Widodo yang tidak lain adalah mertua dari Bobby Nasution dikabarkan datang ke Medan secara diam-diam pada Senin 30 Juni lalu. Ia sempat menginap di rumah Bobby dan berkumpul dengan anaknya Kahiyang Ayu, menantunya Bobby Nasution dan tiga cucunya dari pasangan itu.

Sumber Kajianberita.com menegaskan bahwa kehadiran Jokowi di Medan bersifat rahaasia. Padahal sebelumnya Jokowi dikabarkan kurang sehat setelah  mengalami masalah di kulit.

“Beliau tiba di Medan pada Senin lalu,” kata sumber itu.

Jokowi sengaja datang ke Medan setelah mendengar menantunya terancam menghadapi masalah hukum di KPK. Namun kunjungannya itu dibalut dengan rasa rindu kepada tiga cucunya, yakni Sedah Mirah Nasution, Panembahan Al Nahyan Nasution, dan Panembahan Al Saud Nasution

Kehadiran Jokowi di Medan setidaknya memberi signal bahwa ia tidak ingin kehidupan menantu, anak dan cucunya diusik dengan masalah hukum. Hal ini yang kabarnya membuat KPK mulai goyah untuk memeriksa Bobby.  

 Kalaupun mereka nantinya memanggil Gubernur Sumut itu, tetap ada upaya untuk tidak melibatkannya dalam kasus korupsi Topan. Dengan demikian Bobby tetap akan dianggap sebagai gubernur yang bersih.

Sebagai informasi, para komisioner KPK yang menjabat saat ini semuanya dipilih pada masa Pemerintahan Jokowi. Jabatan Ketua KPK dipegang oleh Setya Budiyanto yang baru saja pensiun dari jabatannya sebagai jenderal polisi bintang tiga. Adapun jabatan Ketua Tim Penyidik KPK dipegang oleh Brigjen (pol) Asep Guntur Rahayu.

Sebagai perwira Polri, tentu saja keduanya tunduk kepada Kapolri.  Sedangkan posisi Kapolri masih dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang jelas-jelas merupakan orang dekat Jokowi. 

Hirarki ini yang meyakinkan banyak orang bahwa KPK tidak akan menjadikan Bobby sebagai tersangka korupsi.

Bobby sendiri terlihat sangat percaya diri kalau ia tidak akan tersentuh KPK. Dukungan mertuanya membuatnya percaya diri  bahwa kasus korupsi Topan Ginting tidak akan melebar kepadanya.

Makanya, saat melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di Pemprovsu pada Jumat petang (4/7/2025) Bobby kembali mengingatkan para pejabat yang dilantiknya untuk tidak melakukan aksi korupsi.

Sebelumnya KPK telah menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka adalah  Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi. Tapi  pada penggeledahan berikutnya di rumah Topan Ginting, KPK menemukan lagi uang kontan sebesar Rp2,8 miliar, Diperkirakan uang itu merupakan hasil korupsi dari proyek yang lain. Ada pula penemuan dua pucuk pistol pada penggeledahan itu.

Adapun dalam kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, , tersangka dari pihak kontraktor berjanji akan memberikan uang pelicin 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Dari jumlah itu, nantinya Topan mendapat jatah Rp8 miliar. Lantas sekitar Rp 38 miliar lagi ke mana? Mungkinkah Bobby tidak mendapat jatah? Kita tunggu keberanian KPK..! ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini