![]() |
Topan Ginting (kedua dari kanan) |
"Kami sudah mendapat informasi kalau Topan Ginting tidak hanya sendirian (dalam menerima suap, red). Tapi, kita akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa atau mendapat perintah dari siapa," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip pada Jumat, 25 Juli.
Menariknya, kata Asep, Topan belum mau membeberkan secara rinci siapa yang bermain dengannya dalam menerima uang suap itu. Namun Topan bukanlah satu-satunya sumber utama untuk menelusuri jejak kasus tersebut.
Tidak disangka, KPK justru banyak mendapat informasi baru dari Isabella, istri Topan yang juga tahu dengan kegiatan suaminya di Tapanuli Selatan.
“Isabella, istri Topan sudah kami periksa sebagai saksi. Ia banyak memberi informasi untuk memperjelas kasus itu. Tidak hanya dalam kasus jalan di Tapanuli Selatan, tapi juga di proyek lainnya,” kata Asep.
Melalui keterangan Isabella, KPK menelusuri kasus itu hingga lebih dalam lagi.
"Kita akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kita buka di laboratorium forensik kita," sambung Direktur Penyidikan KPK ini.
Isabella telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta pada Senin 21 Juli lalu. Setelah itu, menyusul mantan Plt Sekda Sumut Effendi Pohan yang juga banyak memberi keterangan. Effendi cukup banyak memberi info ke KPK karena ia akan pensiun dalam waktu dekat sehingga ia mulai berani bersuara.
Dari dua saksi ini mulai terungkap bagaimana peran Bobby Nasution dalam kasus korupsi itu.
Namun terkait peran Bobby Nasution, KPK belum mau menjelaskannya. Mereka hanya mengatakan bahwa ada korupsi itu jelas ada kaitannya dengan Bobby. Namun KPK belum bisa memastikan kapan Bobby akan diperiksa.
Sepertinya KPK mulai gamang memeriksa Bobby setelah melihat kedekatan Jokowi dengan Presiden Prabowo. KPK juga kabarnya mendapat tekanan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak sampai menjadikan Bobby sebagai tersangka.
Untuk diketahui, pimpinan KPK saat ini, Komjen (pol) Setyo Budiyanti merupakan mantan perwira Polri yang mengiikuti seleksi KPK karena dukungan dari Kapolri. Begitu juga dengan Asep Guntur Rahayu masih berstatus jenderal Bintang satu aktif di Polri. Bagaimana pun juga mereka tetap akan tunduk kepada perintah Kapolri.
Sementara semua orang tahu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah orang binaan Jokowi. Karir Listyo dalam kepolisian meningkat pesat berkat bantuan Jokowi. Dengan posisi itu, KPK mulai berpikir dua kali untuk menjadikan Bobby tersangka. Bukan rahasia lagi, di Indonesia, lembaga hukum bisa dikendalikan oleh penguasa.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.
Dari upaya paksa ini, KPK kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.
Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.
KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan. Rincianya adalah sebagai berikut:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar);
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar);
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025;
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025;
- Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar); dan
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar).