KPK Yakin Topan Ginting Diperintah Atasannya agar Terima Suap, Pimpinan KPK Terpecah

Sebarkan:

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Setelah mengembangkan kasus korupsi korupsi jalan raya Sumut yang telah memasuki pekan ketiga, KPK mulai mendapat kesimpulan bahwa mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting sebagai tersangka utama tidak mungkin melakukan korupsi sendirian. Ia diyakini mendapat perintah dari atasannya untuk menerima suap itu.

Siapa atasannya? Penelusuran KPK menemukan bahwa atasan Topan itu tidak lain adalah gubernur Sumut, Bobby Nasution. Kondisi ini memunculkan perdebatan di elit KPK, apakah Bobby segera diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka, atau tidak disentuh sama sekali.

Dari lima orang komisioner KPK, tiga di antaranya disebut-sebut bertahan agar Bobby tidak diperiksa karena statusnya merupakan bagian dari keluarga mantan presiden Joko Widodo.  Hanya dua komisioner yang ngotot agar Bobby segera dipanggil.

Namun dari penyelidikan tim penyidik, keterlibatan Bobby benar-benar nyata.

“Kita mendapat informasi kalau ada pejabat lebih tinggi yang memerintahkan Topan untuk mengambil uang pelicin itu,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7). Namun Asep tidak menyebutkan nama sosok yang memerintahkan itu.

Sementara di kantor Pemprovsu sudah mencuat kabar kalau Gubernur Sumut Bobby Nasution adalah sosok  yang memberi perintah itu. Dialah satu-satunya pemimpin yang bisa memberi perintah kepada Topan Ginting.

Selama ini Topan sendiri dikenal dengan julukan sebagai ‘ketua kelas’ di kantor gubernur Sumut karena ia mendapat komando langsung dari gubernur.  Bukan rahasia lagi kalau karir Topan meningkat pesat di masa Bobby Nasution.

"Kami juga meyakini bahwa Topan ini bukan hanya sendirian," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Oleh karena itu, KPK akan menelusuri pihak yang memerintahkan Topan menerima duit haram proyek pembangunan jalan di Sumut. "Kami akan lihat ke mana yang bersangkutan, berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa," imbuh Asep.

Perwira tinggi Polri yang kini bertugas di KPK itu menjelaskan penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Ginting.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan lima orang termasuk Topan sebagai tersangka. Topan sampai saat ini belum memberikan keterangan soal pihak yang memerintahkannya menerima suap, Asep memastikan KPK tidak akan berhenti begitu saja.

Sebelumnya pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M Akhirun Efendi dan M Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Pemeriksaan para tersangka itu sebenarnya sudah mulai tuntas di KPK.  Masalahnya kian rumit, sebab nama Bobby sudah dipastikan terkait dengan kasus itu. Ini yang membuat KPK mulai berpikir duakali untuk melanjutkan kasus tersebut.  

Pada kenyataannya, KPK masih takut menyentuh keluarga Jokowi. Apalagi Jokowi masih sangat berpengaruh dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Di sinilah ketangguhan KPK sedang diuji. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini