![]() |
Markas AMPI Medan Mainum yang dijadikan lokasi peracikan ekstasi |
Tidak disangka, markas organisasi kemasyarakatan (ormas) AMPI yang ada di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Mainum, diubah menjadi pabrik esktasi rumahan dengan jumlah produksi yang cukup besar. Bisnis ini terbongkar setelah Reskrim Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi itu pada jumat malam (25/7/2025) yang menemukan sejumlah ekstasi dan alat peracikan di sana.
Dari penggerebekan, satu tersangka tewas ditembak saat berupaya kabur. Sedangkan dua lainnya berhasil diamankan. Namun seperti biasa, dua orang yang ditangkap adalah pekerja biasa, sedangkan pemilik dan penanggungjawab markas itu seakan tidak tersentuh.
Mengutip dari data Polda Sumut, di dalam markas ormas AMPI yang digerebek tersebut, terdapat tiga ruangan yang dijadikan tempat produksi ekstasi.
"Ada tiga ruangan di markas itu yang peran dan fungsinya terkait dengan memproduksi narkoba jenis ekstasi itu," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn saat prarekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (28/7).
Calvijn menjelaskan, saat penggerebekan, dua tersangka M dan FA ditemukan di ruangan pertama. Selain itu, di kantong pakaian FA juga ditemukan serbuk ekstasi.
Lalu, di ruangan kedua ditemukan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat ekstasi itu seperti paracetamol, pewarna makanan, bahan pengeras, dan 2 butir pil yang mengandung sabu-sabu.
Di ruangan kedua itu juga ditemukan pelaku SS sedang berbaring. Setelah mengetahui ada petugas kepolisian yang menggerebek, SS melarikan diri. Tersangka kemudian diketemukan tewas di sungai, diduga terjatuh fatal saat sedang berusaha kabur.
Calvijn menjelaskan tersangka SS tewas usai diduga melompat ke sungai saat penggerebekan itu. SS merupakan Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun
"Di ruang 2 tersebut pada saat penangkapan di situlah tersangka SS sedang tidur-tiduran dan kedapatan pada saat petugas masuk, dia melarikan diri dari ruang 2," ujar Calvijn.
![]() |
Dua tersangka saat mengikuti prarekonstruksi di markas AMPI. Anehnya, hnaya dua pekerja itu yang ditahan, sementara pengurus AMPI setempat tidak tersentuh. |
"Ada satu tambahan bahwa di ruang 2 ini di situ tempat transaksinya. Jadi, kalau pembeli datang ke sini, tersangka SS memerintahkan tersangka FA yang mengambil uang dari pembeli, mengambil barang dari SS dan memberikan kembali ke pembeli," ujarnya.
Modus operasional
Berdasarkan keterangan pelaku FA dan M, proses produksi itu diarahkan pelaku SS. Para pelaku mengaku sudah sekitar 3 bulan bekerja dengan SS di pabrik ekstasi itu. Tiga tersangka itu diketahui juga merupakan residivis kasus narkoba.
"Tersangka ini menemani tersangka SS sudah dua bulan lebih, itu keterangan tersangka, tapi saya tidak tahu sebelumnya sudah berapa lama. Tapi keterangannya setidak-setidaknya ada 3 bulan mereka bersama-sama," ujarnya.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita sekitar 94 butir ekstasi hasil produksi pabrik rumahan itu. Yang menarik, pengurus AMPI yang berkantor di sana sama sekali tidak diperiksa. Terkesan ada anggapan bahwa pengurus AMPI tidak tahu menahu dengan kasus itu. Atau bisa saja mereka sengaja dilindungi.
AMPI merupakan organisasi masyarakat yang merupakan sayap politik partai Golkar. Tak heran jika pengurus AMPI juga banyak yang merangkap sebagai pengurus Golkar. ***