Lebih dari 571.000 Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Mensos akan Memberi Tindakan

Sebarkan:

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
Temuan mengejutkan terungkap dari hasil kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 571.410 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, akan menindak tegas penyalahgunaan tersebut dan mulai dengan memeriksa peran para pendamping program keluarga harapan (PKH).

"Kalau dia ikut PKH lalu rekeningnya ketahuan dipakai untuk main judol, kita akan periksa pendampingnya," kata Gus Ipul, Kamis 17 Juli.

PPATK mencatat, sepanjang 2024, terdapat lebih dari 7,5 juta transaksi judi online dari rekening milik penerima bansos, dengan total deposit nyaris mencapai Rp 1 triliun.

Data ini didapat dari pencocokan lebih dari 28 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data pemain judi online. Hasilnya, sebanyak 571.410 NIK penerima bansos terekam sebagai pemain aktif judol.

"Itu benar-benar mengagetkan. Bansos itu sementara, untuk kebutuhan pokok, bukan untuk yang lain, apalagi judol," tegas Gus Ipul.

Saat ini, Kemensos telah menerima laporan resmi dari PPATK dan masih dalam proses verifikasi lanjutan. Jika terbukti, penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan akan langsung dicoret dari program. "Kalau melakukan pelanggaran, tidak akan dapat bansos lagi. Kita coret," pungkas Gus Ipul. (vi)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini