![]() |
Aksi pengggeledahan yang dilakukan petugas KPK di ruang kerja Topan Ginting |
Tanpa banyak yang tahu, diam-diam petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kantor Topan Obaja Putra Ginting di gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.
Penggeladahan ini dilakukan karena sebagai lanjutan dari pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membuat Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Ginting ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pantauan wartawan, sejak tiba di kantor itu, terlihat ada tiga polisi yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut. Mereka lengkap memakai atribut dan membawa sebuah pistol di badannya. Lalu ada tiga mobil yang dikendarai oleh pihak KPK saat tiba di lokasi Kantor PUPR Sumut.
"Pemeriksaan sudah dilakukan setengah jam lalu," ucap satu diantara seorang polisi yang berjaga dan enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya ada lebih dari enam anggota KPK yang masuk ke dalam ruangan itu. Namun situasi di kantor PUPR Sumut itu tetap tertib dan aman. Tidak ada petugas satpam yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut. Semuanya tenang karena sebagian besar ASN yang bertugas di sana justru mengaku sangat senang dengan penggeledahan itu.
“Biarkan saja. Kita dukung KPK untuk membongkar semua manipulasi yang dilakukan beliau itu. Sejak dia menjabat kepala dinas, situasi kantor kami terus tenang karena kami semua dalam tekanan,” kata salah seorang ASN di Dinas PUPR itu.
Hingga saat berita ini diterbitkan, penggeledahan baru saja selesai. Para petugas KPK terlihat membawa sejumlah berkas dan dokumen dari ruang kantor itu. Setelah itu, ruang kantor kembali disegel.
Sebagaimana diberitakan, Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat 27 Juni lalu. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) itu.
Adapun kelima tersangka adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
- M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep, Guntur Rahayu menegaskan bahwa KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi di perkara ini. KPK pun bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak uang atau follow the money dalam kasus ini.
"Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” kata Asep.
Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Hampir dipastikan Gubernur Bobby Nasution termasuk yang akan dipanggil KPK sebab bukan rahasia lagi kalau Topan Ginting adalah pejabat kesayangan Bobby.
Melihat kedekatan keduanya, Masyarakat Sumut sulit percaya kalau Bobby tidak terlibat dalam permainan korupsi itu. Malah banyak yang yakin kalau permainan Topan dan Bobby sudah berjalan sejak keduanya bertugas di Pemko Medan. **