Sudah ada 3 Kasus Menyeret Nama Bobby di KPK, dari Penyelundupan Nikel hingga Proyek Jalan

Sebarkan:

Bobby Nasution, sudah tiga kasus menantinya di KPK
Nama menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution sudah tiga kali terseret dalam dua perkara dugaan korupsi berbeda yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby terseret baik saat menjadi Wali Kota Medan, maupun Gubernur Sumatera Utara.

Berdasarkan catatan Kajianberita.com, nama Bobby sebelumnya terseret pada kasus penyelundupan nikel ke China senilai 5,3 juta ton yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan triliun. Selain Bobby, nama Airlangga Hartarto juga terseret dalam kasus ini.

Pengaduan itu sudah masuk ke KPK sejak tahun lalu. Kasus ini pernah diungkap pengamat ekonomi Faisal Basri secara terang-terangan di berbagai media.  

Kasus kedua adalah  perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara saat itu. Nama Wali Kota Medan yang terpilih pada Pilkada 2020 itu disebut dalam nama persidangan terhadap AGK, 2024 lalu.

Dalam perkembangan yang terbaru, nama Bobby kembali terseret ke kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dia diduga merupakan orang dekat dari Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada kasus pembangunan jalan, KPK mengaku terbuka terhadap peluang untuk memeriksa Bobby sebagai saksi untuk dugaan suap pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Pada konferensi pers Sabtu (28/6/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi kabar yang beredar bahwa tersangka Topan adalah orang dekat dari Bobby sejak masih menjabat Wali Kota Medan. Hal itu diketahui lantaran Topan baru dilantik Bobby belum lama ini, dan sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.  Topan juga pernah menjabat Plt. Sekda Kota Medan.

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Terkait OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut Menurut Asep, penyidik saat ini telah melakukan penelusuran terhadap aliran uang dugaan korupsi itu, atau follow the money. Dia menyebut pihaknya akan mendalami aliran uang diduga suap ke berbagai pihak, tidak terkecuali Bobby sebagai kepala daerah.

"Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke Gubernur, kemanapun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," ucapnya, Sabtu (28/6/2025).

Perwira Tinggi Polri bintang satu itu memastikan, penelusuran aliran uang suap itu tidak akan dikecualikan ke pihak manapun. Dia menyebut pihaknya mendalami bagaimana uang panas itu bisa sampai ke pihak-pihak tertentu.

"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," terang Asep.

Pada kasus tersebut, terdapat total lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.

Kemudian, dua orang tersangka swasta meliputi Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT Rona Na Mora Rayhan Dulasmi Pilang.

Adapun Bobby menyatakan siap apabila bakal diperiksa penyidik KPK.

“Namanya proses hukum, kami bersedia saja,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

Kasus Blok Medan

Salah satu kasus yang paling fatal adalah ketika nama Bobby terseret dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Pada 2024 lalu, namanya disebut dalam persidangan terhadap AGK.

Nama Bobby dikaitkan dengan istilah 'Blok Medan', yang diduga merupakan blok tambang di Maluku Utara. Blok tambang itu diduga milik Bobby dan istrinya, anak dari mantan Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

Pada persidangan itu, gubernur dua periode tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi setara dengan lebih dari Rp106 miliar. Suap dan gratifikasi itu ditengarai turut berkaitan dengan izin pertambangan. Informasi mengenai 'Blok Medan' itu didalami jaksa kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.

JPU bertanya kepadanya ihwal istilah 'Blok Medan', serta apabila istilah itu merujuk kepada orang atau perusahaan. Awalnya, informasi mengenai 'Blok Medan' didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.

"Apa yang dimaksud dengan Medan? 'Blok itu milik Medan'?," tanya jaksa. "Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby," jawab Suryanto.

Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke 'Blok Medan' itu. "Bobby Nasution," kata Suryanto.

"Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?," tanya JPU. "Iya," terang Suryanto.

Secara terpisah, informasi soal 'Blok Medan' itu juga telah dilaporkan secara resmi ke KPK melalui Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada 2024 lalu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pihak Abdul Gani mengakui adanya pertemuan dengan Bobby. Penasihat hukum Abdul Gani, Junaidi Umar mengungkapkan bahwa anak kliennya bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.

Adapun, pihak Abdul Gani yang bertemu Bobby antara lain istrinya, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu. Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK.

Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.

"Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah," katanya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Kendati sudah dilaporkan resmi, KPK mengakui bahwa belum ada pengembangan penyidikan yang dilakukan terkait dengan fakta persidangan 'Blok Medan' itu. Pengaruh Jokowi yang masih kuat di pemerintahan membuat posisi  Bobby masih terlindungi. Bahkan Bobby terkesan sangat berkuasa karena selalu mengandalkan posisi mertuanya.

Maka itu, kalau KPK sudah berjanji akan mengusut korupsi Bobby, tentu saja itu merupakan harapan baru bagi dunia hukum. Masyarakat sangat yakin, kasus korupsi Bobby sebenarnya sudah banyak menumpuk di KPK, tapi tidak pernah disentuh karena ketidakadilan hukum. ****

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini