-->

Muryanto Sebar Kebohongan soal Peringkat Hak Paten USU, Berbeda dengan Data DJKI

Sebarkan:

Daftar 10 Perguruan Tinggi peraih hak paten di Indonesia berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Hak Intelektual yang diumumkan baru-baru ini.
Agar kepemimpinannya dianggap berhasil, beberapa hari ini Rektor USU Muryanto Amin menyebarkan informasi kepada sejumlah media bahwa kampus  yang dipimpinnya mencatat sejarah baru dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ia mengklaim  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI telah menobatkan USU sebagai perguruan tinggi dengan jumlah paten terbanyak di Indonesia.

Pernyataan Muryanto ini ternyata jauh dari kenyataan. Soalnya data  DJKI justru menyebutkan  bahwa USU hanya berada pada peringkat ke-9 perguruan tinggi di Indonesia yang meraih hak paten terbanyak. Posisinya jauh di bawah Universitas Andalan, Padang, dan Universitas Diponegoro, Semarang.

Sepanjang tahun 2024, DJKI mencatat 3.981 permohonan paten berasal dari perguruan tinggi dalam negeri. Meski angkanya cukup besar, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), Sri Lastami mengungkapkan bahwa mayoritas pengajuan paten ini masih terpusat pada perguruan tinggi tertentu.

"Memang tingkat pemahaman soal Kekayaan Intelektual dominan masih  terpusat di pulau Jawa dan Perguruan Tinggi Negeri. Kami sangat senang, perguruan tinggi di luar Jawa juga sudah banyak yang mengajukan hak paten kekayaan intelektual ini,” ujar  Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang  DJKI, Sri Lastami.

Berdasarkan data DJKI, perguruan tinggi yang menjadi penyumbang paten terbanyak dalam satu dekade belakangan adalah Universitas Andalas dengan 1.910 permohonan, disusul Universitas Diponegoro 1.165 permohonan, Universitas Brawijaya 1.136 permohonan, Universitas Gadjah Mada 962 permohonan, Institut Pertanian Bogor 813 permohonan, Universitas Indonesia 786 permohonan, Universitas Sam Ratulangi 768 permohonan, Universitas Negeri Malang 710 permohonan, Universitas Sumatera Utara 655 permohonan, dan Institut Teknologi Bandung 620 permohonan.

Data ini membuktikan bahwa peringkat USU sebagai peraih hak paten bagi perguruan tinggi terbesar  di Indonesia adalah bohong besar. Untuk lebih jelasnya mengenai peringkat PTN peraih hak paten ini bisa diakses melalui situs Kementerian Hukum RI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual https://www.dgip.go.id

Data yang diungkap DJKI ini sekaligus membantah promosi yang disampaikan Muryanto terkait prestasi USU di bidang hak paten.

Sebelumnya Muryanto mengklaim kalau USU berada pada peringkat pertama peraih hak paten untuk PTN di Indonesia.  Ia mengaku kalau USU berhasil mencatat 196 paten granted, 191 paten registered, 15 sertifikat merek, 5 sertifikat desain industri dan 618 hak cipta sepanjang 2024–2025.

Muryanto juga mengaku kalau prestasi USU lebih baik dibanding Universitas Andalas dan  Universitas Diponegoro. Padahal kenyataanya dua PTN itu justru mendominasi data hak paten berdasarkan data resmi DJKI. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini