-->

Pemko Medan Koreksi Kebijakan Bobby yang Bobrok Soal Parkir, Tarif Parkir akan Diturunkan

Sebarkan:
Kebijakan parkir di Kota Medan yang bobrok di masa Walikota Bobby Nasution akhirnya dikoreksi Pemko Medan

Setelah Bobby Nasution tidak lagi menjabat walikota Medan, berbagai kebijakannya yang buruk mulai dikoreksi oleh tim Pemko Medan. Terutama masalah parkir. Setelah membatalkan kebijakan parkir berlangganan, tarif parkir di wilayah Kota Medan kini juga diturunkan.

Masalah kenaikan tarif parkir juga merupakan kebijakan Bobby Nasution yang sangat memberatkan warga. Sejak awal sejumlah pejabat di Medan mengaku heran saat Bobby menaikan tarif parkir hingga 66 persen pada tahun lalu.

Tarif parkir mobil yang biasanya Rp3000 dinaikkan Bobby menjadi Rp.5000. sedangkan sepeda motor naik dari Rp2000 menjadi Rp3000. Kenaikan itu tentu saja cukup memberatkan. Ironisnya, yang untung dari kenaikan itu adalah para jukir liar karena Bobby sama sekali tidak berhasil melakukan penataan parkir di Kota Medan..

Hal ini  yang dikoreksi oleh Walikota Medan yang baru, Rico Waas. Setelah melakukan evaluasi, terbukti banyak sekali kebijakan Bobby Nasution yang asal-asalan. Terlihat sekali menantu Jokowi itu tidak paham mengenai masalah perparkiran di Kota Medan. Maklum, sejatinya ia bukan orang Medan. Bobby lama tinggal di Lampung, Kalimantan dan Jawa.

Maka itu, setelah Bobby tidak lagi menjabat, kebijakan busuknya harus diperbaiki. Setelah membatalkan system parkir berlangganan yang jelas-jelas gagal, kini  Pemko Medan akan menurunkan tarif parkir di wilayah kota.

Perubahan ini menyasar kendaraan roda empat dan roda dua, dengan target memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tertib.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Erwin Saleh, menjelaskan, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ingin penyesuaian tarif ini berdampak positif pada pengelolaan parkir.

“Nanti, kita akan membuat Perwal perubahan tentang penurunan tarif parkir. Roda empat Rp 4 ribu dan roda dua kembali Rp 2 ribu. Ini memang masih dalam pembahasan tapi kemungkinan segera diterapkan,” ujar Erwin, Selasa, 9 September 2025.

Tarif parkir di Medan segera diturunkan
Meski tarif turun, Dishub tetap mengoptimalkan PAD dari sektor parkir dengan memperketat pengawasan dan menutup kebocoran. “Kita sudah tetapkan potensi pendapatan dan seluruh vendor harus memenuhi ketentuan tarif yang ada,” tambah Erwin.

Erwin juga menekankan, semua vendor parkir wajib patuh pada aturan agar PAD dari sektor ini meningkat. “Langkah awal untuk meningkatkan PAD, salah satunya dengan memetakan potensi yang ada,” jelasnya.

Dishub Medan telah memetakan potensi PAD di sektor parkir, termasuk menutup celah kebocoran retribusi. “Bersama seluruh jajaran, khususnya bidang parkir, kita melihat kembali ruas jalan dan potensi yang ada. Jika belum sesuai, akan kita kurasi kembali targetnya,” kata Kadishub.

Selain itu, masyarakat dapat membayar parkir secara tunai maupun non tunai melalui QRIS, sebagai upaya meminimalisasi kebocoran. “Kita sudah membuat aplikasi dengan mekanisme pembayaran tunai dan QRIS,” tutup Erwin Saleh.

Di sisi lain, Pemko Medan juga terus berupaya menertibkan parkir liar sehingga masyarakat tidak tertipu. Setelah kebijakan parkir, Pemko Medan juga masih akan mengoreksi beberapa kebijakan Bobby Nasution yang bobrok. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini