Sungguh biadab pria yang satu ini. Namanya Alvi Maulana (24). Ternyata ia merupakan
pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Saat ini Alvi ditahan di Polres Mojokerto, Jawa Timur setelah ia ditangkap karena tindakan kejam
membunuh pacarnya Tiara, 24 tahun, dan kemudian memutilasi tubuh korban hingga 65 potongan. Alvi bakal dijerat
pasal pembunuhan berencana.Alvi Maulana, perantau asal Labuhanbatu yang tega membunuh dan memutilasi pacarnya Tiara
"Dia Kami persangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP. Artinya, dia (Alvi) merencanakan pembunuhan ini," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Ihram mengatakan, Alvi terancam hukuman maksimal hukuman mati. Meski begitu, Ihram menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim nanti.
"Ancamannya hukuman minimal seumur hidup, atau maksimal hukuman setimpal (pidana mati) tergantung vonis hakim," jelas Ihram.
Alvi ditangkap tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka diringkus di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Di kos ini pula Alvi biasa tinggal berdua dengan korban, meski keduanya belum menikah. Ia dan TAS sekitar 5 tahun berpacaran dan hidup kumpul kebo. Ihram memastikan sejoli ini belum menikah siri maupun resmi.
Adapun motif dibalik tindakan keji ini, menurut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, berakar dari kehidupan rumah tangga yang belum sah dan tekanan ekonomi yang tak tertahankan.
“Yang melatarbelakangi tersangka melakukan aksi keji tersebut lantaran adanya kekesalan yang berlebihan. Dengan omelan korban dan tuntutan ekonomi yang semuanya diawali dari kehidupan suami-istri yang belum sah,” jelas Kapolres Ihram pada Senin (8/9/2025).
Narasi tragis ini memuncak pada dini hari Minggu (31/8/2025). Saat Alvi pulang larut malam ke tempat kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Tapi ia tidak bisa masuk rumah karena dikunci dari dalam oleh Tiara.
Penantiannya selama satu jam di luar pintu menjadi percikan terakhir dari tumpukan emosi yang telah lama dipendam.
“Pelaku pulang larut malam, sampai di kos-kosan hendak masuk dikunci dari dalam oleh korban. Kemudian menunggu sampai satu jam. Setelah dibukakan, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya dan kejadian itu sudah berulang sebelumnya,” tutur AKBP Ihram, menggambarkan pola hubungan yang toxic.
Kapolres menambahkan, Alvi merasa kewalahan menghadapi tuntutan Tiara yang menginginkan gaya hidup mewah. Cekcok pun tak terelakkan malam itu. Dalam emosi tinggi, Tiara naik ke lantai dua, sementara Alvi menuju dapur dan mengambil pisau dapur.
Amarah buta itu berujung pada tusukan mematikan ke leher Tiara. Bahkan, setelah korban tewas, Alvi melakukan aksi pemotongan tubuh korban di kamar mandi.
“Tusukan tersebut yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, selanjutnya dilakukan peristiwa keji di kamar mandi dan memotong-motong tubuh korban. Dipisahkan antara daging dan tulang,” jelasnya.
Sebagian potongan tubuh bahkan dibuang ke wilayah Pacet mojokerto sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Minggu (7/9/2025).
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk senjata yang digunakan: pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu. Juga disita baju korban, guling, sprei berlumur darah, dua handphone, dan sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR .
Dalam keterangannya, Alvi Maulana mengaku menyesal. Emosi yang dipendam lama akhirnya meledak pada malam naas itu.
“Emosi saya memuncak karena saya sudah memendam emosi dari lama. Anaknya temperamen terhadap masalah kecil. Puncaknya saya dikunci dari dalam itu, saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban,” ucapnya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat. Kasus ini menjadi peringatan kelam tentang bagaimana konflik hubungan dan tekanan finansial apalagi belum menjadi suami istri yang sah dapat berubah menjadi tragedi menghancurkan.
Alvi dan Tiara pacaran sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), berkisar 4-5 tahun keduanya menjalin asmara. Mereka kemudian hidup bersama di mana Alvi sehari-hati bekerja sebagai driver ojol.