-->

Sebanyak 1.073 Pegawai Pemprov Sumut yang Terlibat Judi Online Hanya Diberi Sanksi Ringan

Sebarkan:


Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis
Setelah terbongkar adanya keterlibatan 1.037 pegawai Pemprov Sumut dalam kegiatan judi online, akhirnya sanksi mulai ditegakkan. Namun sanksi yang diberikan sangat ringan, hanya berupa teguran. Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis mengatakan sebanyak 1.073 pegawai Pemprov yang terlibat judi itu hanya ditegur agar tidak melakukan aktivitas illegal itu lagi.

Menurut Suran, sebanyak 1.073 pegawai ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer, dan Pegawai Harian Lepas (PHL). Namun sutan tak merinci secara detail berapaa jumlah PNS yang terlibat secara keseluruhan.

Dikatakannya, data 1.073 tersebut data yang didapatkannya dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tahun 2024.

"1.073 (pegawai yang terllibat judol) data yang diberikan PPATK kepada kita. Itu terdiri dari PNS, PHL dan tenaga honorer yang digaji dari pemerintah provinsi Sumatera Utara, ini data tahun 2024. Dan saat ini keseluruhan diberikan sanksi ringan berupa teguran," jelasnya pada Kamis (30/10/2025).

Menurutnya selain teguran, para pegawai Pemprov yang terlibat judol ini juga akan diberikan pembinaan lebih lanjut. "Kita juga beri pembinaan ya. Dan kami terus memonitor," katanya.

Ditegaskan Sutan, apabila, 1.073 pegawai ini terlibat judol kembali, akan diberikan sanksi berat. Namun ia tak merinci sanksi berat apa yang diberikan pihaknya. 

"Untuk ASN yang terlibat Judol tahun ini masih terus kita monitoring dan akan kita minta datanya di akhir tahun oleh pihak PPATK," jelasnya.  Sutan mengimbau, agar ASN tidak terlibat judol. Karena itu akan merugikan diri sendiri.

"Pemprov Sumut juga akan bekerjasama dengan PPATK. Tujuannya untuk meminimalisir kejahatan keuangan melalui judi online ini," terangnya.

Judi online begitu marak dan berkembang di Indonesia karena website judi itu terbukti mendapat perlindungan dari sejumlah pejabat di Kementerian Informasi dan Komunikasi di era pemerintahan Jokowi. Salah satu yang melindungi bisnis judi online itu adalah Budi Arie, mantan Menteri Infokom di era Jokowi. Keuntungan yang diperolehnya dari bisnis itu mencapai miliaran per bulan karena ada lebih dari seribu website judi yang dibiarkan  berkembang di Indonesia.

Website itu umumnya dikendalikan dari luar negeri. Kebanyakan  berpusat di Kamboja.

Kasus perlindungan judi online ini yang membuat Budi Arie diberhentikan dari cabinet. Sekarang Budi Arie Kembali membangun dan memperkuat komunitas Pro Jokowi ( Projo) setelah mendapat modal besar dari bisnis judi online itu. Ia sama sekali tidak tersentuh hukum karena terus dilindungi oleh Jokowi.

Sementara KPK sama sekali tidak berani bertindak karena mereka masih takut dengan Jokowi. KPK hanya berani menindak anak buah Budi Arfie yang sudah diseret ke pengadilan.  

 Nama Budi Arie berkali-kali disebut di pengadilan itu sebagai otak pelindung bisnis judi online di Indonesia, tapi ia sama sekali tidak pernah tesentuh. Luar biasa ketua pro Jokowi ini..!**

 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini