Sebuah mobil berlogo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah, kedapatan digunakan mengangkut babi dan ayam di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara. Peristiwa sebuah mobil berlogo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang viral di media sosial memantik reaksi keras dari masyarakat.
Video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial pada Kamis (30/10/2025) memperlihatkan mobil berwarna putih dengan pelat nomor wilayah Sumut sedang melaju mundur.
Dalam rekaman itu, terlihat pintu belakang kendaraan dibuka oleh seorang pria, dan di bagian dalam tampak sejumlah ekor babi dan ayam hidup berada di ruang angkut mobil.
Teks dalam video tersebut menyebut bahwa mobil itu adalah armada SPPG yang disalahgunakan untuk mengangkut hewan ternak, padahal mobil tersebut seharusnya digunakan untuk mendistribusikan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di daerah terpencil.
“Mobil SPPG dijadikan pengangkut babi dan ayam ternak, padahal fungsinya untuk mengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG),” demikian keterangan dalam video viral tersebut.
Tentu saja hal itu mengejutkan masyarakat banyak karena menjadi bukti kalau mobil itu sudah tidak lagi layak digunakan untuk mengangkut makanan halal. Jika angkutannya sudah membawa makanan haram seperti babi, sudah pasti bahan makanan yang diangkut mobil itu juga akan haram.
Itu sudah hal yang lazim dalam Islam. Sementara Badan Gizi Nasional sejak awal sudah memastikan bahwa makanan yang akan diberikan kepada anak-anak sekolah adalah makanan halal. Maka itu, kasus mobil SPPG yang angkut babi di NIas menjadi indikasi kalau ada makanan bergizi gratis yang tidak halal sama sekali. Program MBG menjadi ternoda.
Menanggapi fakta itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Agung Kurniawan mengaku sangat marah. Setelah melakukan penelitian di lapangan, BGN memastikan bahwa video itu benar-benar sesuai fakta. Bukan editan. Mobil yang digunakan juga dipastikan memang bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
“Kejadiannya betul di Nias Selatan di hari Jumat, 24 Oktober,” kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Namun, Agung menegaskan bahwa yayasan yang mengoperasikan mobil tersebut belum terdaftar sebagai mitra resmi BGN. Ia menyebut bahwa pihak yayasan masih dalam proses pengajuan izin untuk beroperasi dalam program Makan Bergizi Gratis.
“Ada miskonsepsi di situ. Mobil itu memang bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, tetapi status dapurnya belum beroperasional dan masih tahap pengajuan,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, BGN Sumut meminta pertanggungjawaban dari pihak yayasan yang menempelkan stiker resmi SPPG di kendaraan tersebut tanpa izin. Agung menilai tindakan itu telah mencoreng nama baik instansi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Kami sedang meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait. Itu sudah mencoreng nama instansi, karena mereka belum diberikan izin untuk menggunakan nama SPPG atau BGN sebagai mitra,” tegas Agung.
Pihak BGN kini tengah melakukan penelusuran internal untuk memastikan sumber kepemilikan kendaraan dan asal-usul pemasangan atribut resmi instansi tersebut. Evaluasi juga dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
“Kami akan memperketat verifikasi kemitraan dan penggunaan atribut BGN agar tidak disalahgunakan,” ujar Agung menambahkan.
Paling tidak perusahaan yang menggunakan mobil itu harusnya tidak diberi kewenangan untuk mengolah makanan bergizi bagi anak-anak. Mereka tidak boleh lagi diterima sebagai pemenang proyek. Jika nanti Perusahaan mereka masih mengelola makanan bergizi untuk anak sekolah, maka proyek MBG tidak layak dikatakan halal lagi.
Itu akan menjadi proyek haram. Pihak BGN harus tegas agar masalah ini tidak terus berlarut. Awas sabotase yang mendekreditkan agama. ***

 
 
 
 
 
 
 
 
 
