![]() |
| Irwasda Polda Sumut Kombesi Nanang Masbudhi (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Fery Walintukan di Medan, Senin (24/11/2025). |
Sejumlah perwira polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban pemerasan oleh sesama anggota kepolisian. Dugaan tersebut muncul setelah sebuah akun TikTok bernama @tan_jhonson88 mengunggah klaim bahwa praktik pemerasan itu melibatkan pejabat internal.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menyebut terduga pelaku adalah Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, serta Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra.
Hingga kini, informasi tersebut masih berupa klaim di media sosial dan belum ada penetapan resmi dari pihak berwenang.
Beritut daftar polisi yang diduga menjadi korban pemerasan:
1. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong
Pemerasan tersebut berawal dari pengakuan seorang tersangka kasus narkoba yang mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp1 Miliar. Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp100 juta.
Pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.
2. Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim
Kapolsek dan Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp1 Miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba. Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma). Namun, agar pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.
3. Aipda Fachri
Personel Polrestabes Medan Aipda Fachri dituliskan diminta uang sebesar Rp1 miliar kasus dugaan perselingkuhan. Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali
4. Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang
Hendrik ditulis dimintai uang sebesar Rp200 juta usai dicari-cari kesalahannya. Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
5. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu
AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur. Akun tersebut juga menuliskan beberapa data-data polisi lainnya yang diduga turut menjadi korban pemerasan.
Tanggapan Polda Sumut
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi didampingi Kabid Humas Polda oSumut Kombes Fery Walintukan mengatakan, dirinya mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengusut tudingan tersebut.
Ia menyebut pihaknya merespon cepat dengan membentuk tim guna memverifikasi informasi yang diposting akun anonim itu.
"Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita itu. Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,"kata Kombes Nanang Masbudi, Senin (24/11/2025).
Meski akan memverifikasi, Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra yang sudah diperiksa.
Ia menyebut pihaknya akan transparan memeriksa kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan modus mencari-cari kesalahan personel untuk dimintai uangnya.
"Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan."bebernya.
Mengenai pemeriksaan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra, Nanang bilang mereka belum diperiksa. Ia menerangkan keduanya akan diperiksa belakangan, setelah para terduga korban terdahulu. Mengenai sanksi jika terbukti ada pemerasan, Nanang juga tidak berani menegaskan karena masih berproses.
"Pasti nanti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,"katanya.
"Kalau dari audit tertentu rekomendasi nya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu, ini harus fakta apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini adalah akun fake, tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan inspektorat pengawasan daerah sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik bid propam polda sumut," pungkasnya.
Sosok Terduga Pelaku
Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Selama kurun waktu tersebut, dia pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.
Selain di Polda Babel, Kombes Pol Julihan juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra yakni Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan dan di Polda Jambi. Kini, Kombes Julihan menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. ***
