-->

Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Mengundang Tanya, Nama Bobby Nasution Disebut-sebut

Sebarkan:

 

Khamozaro Waruwu saat berada di rumahnya yang terbakar
Kasus kebakaran rumah Khamozaro Waruwu, Ketua Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi yang menyidangkan kasus korupsi jalan di Pemprovsu, mulai menyebarkan aroma kontroversi. Meski belum ada kepastian tentang latar belakang api yang melalap rumah itu, tapi banyak pihak yang kemudian mengait-ngaitkan kebakaran itu dengan perkara yang ditangani  Khamozaro Waruwu.

Khamozaro sendiri mengaku tidak tahu menahu soal kebakaran yang melanda rumahnya. Saat api melalap habis rumah yang berlokasi  di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang itu pada Selasa (4/11/2025), Khamozaro sedang bertugas memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan.

“Saya tahu setelah mendapat kabar melalui WhatApps dari tetangga. Setelah itu, buru-buru saya langsung menutup sidang karena harus segera melihat rumah,” katanya.

Kebakaran itu terjadi pada pukul 10.30 wib. Saat Khamozaro tiba di lokasi, api sedang marak-maraknya membakar seisi rumah. Tidak ada barang yang tersisa. Bahkan baju yang ada di lemari juga turut terbakar. Kebetulan tak ada orang di rumah itu sehingga hanya tetangga yang  pertama tahu tetangga kasus kebakaran tersebut.

Khamozaro tidak bisa memastikan asal muasal api tersebut. Ia pun belum berani mengatakan kalau kebakaran itu ada kaitannya dengan persidangan kasus korupsi yang ia tangani. Namun ia mengaku sejak menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut, Khamozaro beberapa kali mendapat telepon dari orang tak dikenal.

"Saya sering sekali mendapatkan telepon dari orang tak dikenal. Waktu saya angkat, ia langsung mematikan. Hanya itu saja. Tidak ada pengancam. Cuma itu terjadi berkali-kali," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar pada, Selasa (4/10/2025).  

Ia tidak bisa memastikan apakah telepon gelap itu ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang ia tangani. Dan ia pun tidak berani mengatakan kalau kebakaran rumah ada kaitannya dengan telepon gelap tersebut.

“Kita berharap aparat keamanan bisa mengusut kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Nama Khamozaro Waruwu belakangan ini memang sempat menjadi sorotan karena ia terpilih sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus korupsi proyek jalan di Tapanuli Selatan yang dibongkar KPK beberapa waktu lalu. Dua kontraktor besar dan lima pejabat negara ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga lebih dari Rp280 miliar itu.

Proses sidang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Medan. Adapun dua terdakwa yang didudukkan di kursi pesakitan adalah Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi. Keduanya merupakan kontraktor yang memenangkan tender proyek, sekaligus yang memberi uang suap kepada pejabat negara.

Kasus ini mendapat sorotan nasional karena salah satu tersangkanya adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, yang tidak lain merupakan  pejabat kepercayaan Gubernur Bobby Nasution. Besar kemungkinan bahwa Bobby Nasution juga terlibat dalam korupsi itu.

Anehnya KPK sendiri terlihat jelas terus berupaya melindungi menantu Joko Widodo itu. Kabarnya ketua KPK Setyo Budiyanto yang ngotot meminta agar nama Bobby jangan sampai dikait-kaitkan.

Setyo Budiyanto adalah mantan perwira polisi yang dilantik Joko Widodo sebagai ketua KPK pada September 2024. Tak heran jika banyak yang menduga Setyo Budiyanto merasa  berhutang budi dengan Jokowi sehingga anak dan menantu mantan presiden itu tidak akan pernah tersentuh kasus korupsi.

Lagi pula, atasan langsung Setyo Budiyanto yang merekomendasinya duduk sebagai pimpinan KPK adalah Kapolri Lystio Sigit Prabowo. Semua orang tahu betapa eratnya hubungan Lysto dengan Jokowi.

Bisa dikatakan, karir Lystio sebagai polisi banyak dibantu oleh Jokowi. Makanya, Lystio juga terlibat mendukung kampanye Bobby Nasution, sekaligus melindungi Bobby dari berbagai kasus korupsi.  Istilah ‘Partai Coklat’ yang merupakan sebutan untuk aktivitas polisi dalam Pilkada beberapa waktu lalu adalah bagian dari hasil kerja Lystio sebagai Kapolri.

Prilaku Lystio ini yang mendorong Presiden Prabowo terpaksa harus menjalankan kebijakan reformasi polisi yang akan berjalan ke depan.

Di saat para pimpinan penegak hukum terus berupaya melindungi keluarga Jokowi,  tiba-tiba saja muncul sosok  Khamozaro Waruwu yang justru mengambil sikap berbeda.  Setelah memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek di Sumut, Khamozaro melihat bahwa  Bobby seharusnya tidak bisa lepas tangan dari kasus korupsi itu.

Dengan lantang Khamozaro Waruwu lantas memerintahkan Jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby di persidangan.

“Saya minta Bobby Nasution dihadirkan di persidangan ini. Bagaimana pun juga kasus korupsi ini tidak lepas dari perubahan APBD yang menjadi asal muasal kasus korupsi ini,” katanya.

Gubernur Bobby Nasution terus mendapat perlindungan dari KPK. Meski sudah diminta Khamozaro Waruwu untuk hadir di persidangan, tapi KPK tetap menolak.
Dalam persidangan memang terungkap bahwa kasus korupsi proyek jalan itu tidak lepas dari kebijakan Bobby yang  mengotak-atik APBD 2025 sehingga proyek jalan yang semula tidak pernah dibahas DPRD Sumut, tiba-tiba muncul dalam ke kebijakan APBD yang baru.

Sikap keras Khamozaro yang meminta Bobby hadir di persidangan tentu saja membuat KPK kelabakan. Mereka berupaya menolak permintaan itu, meski seharusnya keputusan hakim tidak boleh dibantah.

Tapi demi melindungi Bobby dari tekanan, KPK terus menolak dan menolak. Mereka sama sekali tidak malu menunjukkan sikap itu. KPK terlihat jelas secara terang benderang membela Bobby dengan mengatakan menantu Jokowi itu tidak terlibat dalam korupsi proyek jalan tersebut.

Terlepas apakah Bobby terlibat atau tidak, semestinya perintah hakim untuk menghadirkan saksi di persidangan wajib dipatuhi. Namun KPK tak mau memenuhi permintaan itu. Sampai detik ini mereka terus melindungi Bobby. Ketua KPK kabarnya paling ngotot bertahan agar Bobby jangan sampai dihadirkan  di pengadilan.

Kalau saja hakim diberi  kesempatan memeriksa Bobby, bisa jadi kasusnya akan semakin terungkap ke permukaan. Bukan tidak mungkin KPK akan semakin malu karena belang mereka akan terungkap ke public.

Nama Bobby sebenarnya sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus korupsi di Indonesia. Bahkan dalam sidang korupsi Abdul Ghani Kasuba, mantan gubernur Maluku Utara yang digelar di Pengadilan Ternate beberapa waktu lalu,  nama Bobby dan istrinya Kahiyang berkali-kali disebut sebagai pemain tambang. Kasus ini kemudian terkenal dengan sebutan ‘Blok Medan’.

Dalam kasus itu, KPK juga menunjukkan sikapnya yang terang-terangan melindungi Bobby. Tak pernah sekalipun Bobby dihadirkan di persidangan itu meski namanya berkali-kali disebut. Jadi, wajar kalau KPK juga sangat terkejut dengan sikap  Khamozaro Waruwu jangan memaksa untuk menghadirkan Bobby di persidangan.

Bisa jadi, kasus ini yang membuat Khamozaro kerap mendapat intimidasi. Apakah kasus kebakaran rumahnya itu merupakan bagian dari intimidasi tersebut? Belum ada yang bisa memastikan. Namun nama Bobby tetap selalu dikait-kaitkan dengan kasus ini. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini