-->

Yahya Out, Rais Aam Pemegang Kendali PBNU, Kasus Pencucian Uang akan Diusut Tuntas

Sebarkan:

 

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar (kiri) saat jumpa pers usai silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025). (Foto: Dok. PBNU)
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025, KH Yahya Cholil Staquf alias Yahya,  tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, seluruh kepemimpinan organisasi berada di tangan Rais Aam. Pernyataan ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam dengan para Syuriah PBNU dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," tegas Miftachul.

Miftachul menambahkan bahwa segala penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama ketua umum tidak lagi memiliki legitimasi. Menurutnya, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.

"Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta," kata Rais Aam.

Untuk menjaga kelancaran organisasi, PBNU berencana menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. "Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah," ujarnya.

Miftachul juga menyoroti dinamika opini publik dan informasi yang beredar, baik di media arus utama maupun media sosial. Untuk memastikan kebenaran, PBNU akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja mendalam dan menyeluruh.

Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, ditunjuk sebagai pengarah TPF. Selama proses investigasi, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan. Namun, pelaksanaan di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

Rais Aam menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama. "Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa. "Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam'iyah Nahdlatul Ulama," imbuh Rais Aam.

Sejalan dengan pemecatan Yahya,  Rais Aam KH Miftachul Akhyar juga membentuk Tim Pencari Fakta (PTF) untuk mengusut informasi  soal dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bendahara Umum PBNU sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming serta Gus Yahya selaku Ketum PBNU.

"Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigas secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyrakat," kata KH Miftachul Akhyar.

Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, ditunjuk sebagai pengarah TPF itu. Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.

Diketahui, sebuah dokumen audit internal PBNU tahun 2022 beredar dan mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi TPPU. Audit menyebut dana sebesar Rp100 miliar yang seharusnya digunakan untuk rangkaian HUT ke-100 PBNU dan operasional, justru masuk ke salah satu rekening Bank Mandiri atas nama PBNU.

Meski atas nama organisasi, audit menyebut rekening tersebut “dikendalikan oleh Mardani H. Maming”, yang saat itu menjabat Bendahara Umum PBNU. Dana Rp100 miliar itu disebut berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Maming.

Dana itu diketahui masuk hanya dua hari sebelum Mardani H. Maming diumumkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) saat ia menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Audit juga mencatat adanya aliran dana keluar dari rekening Mandiri tersebut, termasuk pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang dibukukan sebagai pembayaran hutang. Selain itu, terdapat transfer signifikan sepanjang Juli–November 2022 ke rekening milik Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU, yang saat itu aktif menjadi bagian tim pendamping hukum Maming berdasarkan memo internal Ketua Umum PBNU tanggal 22 Juni 2022.

Analisis audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir, dan Abimail (GPAA) sebagai bahan pertimbangan Rais Aam PBNU dalam mengambil langkah organisasi. Analisis tersebut merujuk pada laporan penerimaan, pengeluaran, dan hasil audit periode 1 Januari–31 Desember 2022. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini