Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan
bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak terlepas dari tekanan dinamika global yang
kian kompleks dan berpotensi berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan
nasional. Merujuk Global Risk Report, Kapolri menyebut terdapat 10 tantangan
utama dunia yang diperkirakan masih akan memberikan dampak signifikan dalam
satu dekade ke depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menurutnya, sepuluh tantangan tersebut meliputi cuaca ekstrem, hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan sistem alam, kelangkaan sumber daya alam, misinformasi dan disinformasi, dampak negatif perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), ketimpangan dan polarisasi sosial, spionase, perang siber, serta isu keamanan global.
“Sejalan dengan berbagai risiko tersebut, bencana alam akibat cuaca ekstrem saat ini menjadi salah satu tantangan paling nyata yang dampaknya langsung kita rasakan,” katanya dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Desember 2025. Rilisi itu diterima kajianberita.com pada Selasa malam 30 Desember 2025.
Listyo menjelaskan, bencana alam tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap stabilitas ekonomi, baik secara nasional maupun global.
“Bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa, dan kerusakan infrastruktur. Tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Sebagai contoh, Kapolri menyebutkan peristiwa siklon tropis yang melanda Filipina pada 28 November 2026, yang mengakibatkan 643 orang meninggal dunia, 183 orang dinyatakan hilang, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai 6 miliar dolar AS.
Selain itu, gempa bumi berkekuatan 7,5 magnitudo yang terjadi pada 8 Desember 2025 menyebabkan sedikitnya 74 orang mengalami luka-luka dan ratusan bangunan rusak.
Sementara di dalam negeri, khususnya di wilayah Sumatera, bencana alam yang terjadi sejak 23 November 2025 melanda sejumlah provinsi, di antaranya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Dalam negeri, khususnya di wilayah Sumatera, sejak 23 November 2025 terjadi bencana alam di 3 provinsi yaitu Aceh, Sumbar, Sumut. Bencana tersebut berdampak pada 1.132 orang meninggal dunia, 174 orang dilaporkan hilang,” jelasnya.
Pada saat yang sama, Kapolri juga mengungkapkan adanya tiga sistem siklon di sekitar wilayah Indonesia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.
“Ketiga siklon tersebut yakni, Siklon Bakung di sekitar wilayah Lampung, Bibit Siklon 93S yang berada di sekitar Bali, Nusa Tenggara, dan Jawa Timur, serta Bibit Siklon 95S di wilayah selatan Papua,” tukasnya.
Kapolri menegaskan, Polri akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadapi berbagai potensi risiko dan bencana di masa mendatang.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2025, khususnya dalam penanganan berbagai tindak pidana.
Paparan tersebut menunjukkan upaya Polri dalam menindak kejahatan konvensional hingga kejahatan berdimensi transnasional dan digital.
Kejahatan Siber
Hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap 6.480 kasus kejahatan siber. Dari jumlah tersebut, penipuan online masih mendominasi dengan 2.712 kasus. Selain itu, tercatat 1.039 kasus pencemaran nama baik, 763 kasus perjudian online, serta 683 kasus akses ilegal ke sistem elektronik.
Direktorat Siber Polri juga menangani 426 kasus pornografi, 249 kasus berita bohong dan deep fake, 221 kasus pengancaman, serta 163 kasus manipulasi data.
Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangani 60 kasus tindak pidana ekonomi khusus dengan total 93 orang tersangka. Penanganan perkara ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan ekonomi.
Penegakan Kode Etik oleh Propam Polri
Dalam periode 2023–2025, Divisi Propam Polri secara konsisten melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap anggota Polri.
Khusus tahun 2025, tercatat 3.001 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Dari jumlah tersebut, 713 anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau sekitar 23,7 persen dari total pelanggaran.
Data ini menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran internal serta berkomitmen menjaga marwah institusi melalui penegakan disiplin yang konsisten, transparan, dan akuntabel. Peningkatan angka pelanggaran dinilai bukan semata meningkatnya pelanggaran, melainkan juga meningkatnya keberanian publik untuk melapor serta keterbukaan sistem pengawasan internal Polri.
Pemberantasan Narkoba
Sepanjang tahun 2025, Polri mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Hingga 11 Desember 2025, Polri berhasil mengungkap 48.592 kasus tindak pidana narkoba dengan total 64.055 orang tersangka yang diamankan.
Selain itu, pada 22 Desember 2025, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika menjelang penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain sabu seberat 31.953 gram, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,05 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3½ butir halima.
Dari kasus ini, 17 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 7 orang lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Paparan capaian tersebut menjadi gambaran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di tengah dinamika tantangan nasional sepanjang tahun 2025. **