-->

Dewi Astutik, Aktor Penyelundupan Sabu 2 Ton Ditangkap di Kamboja, Hukuman Mati Menanti!

Sebarkan:

Dewi Astutik alias Mami
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku telah  menangkap salah satu actor besar penyelundupan sabu ke Indonesia yang bermain di tingkat internasional. Aktor itu adalah Dewi Astutik alias Mami yang pernah memasukkan Sabu ke dalam negeri sebanyak 2 ton. Ia ditangkap di Sihanoukville, Kamboja pada Minggu lalu melalui kerjasama BNN, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Kepolisian kamboja.

Dewi merupakan bagian jaringan Golden Triangle yang aksinya pernah digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent. Penangkapan Dewi Astutik sangat dramatis karena ia mendapat  perlindungan dari genk mafia di negara itu. Namun berkat kerjasama dengan kepolisian Kamboja, operasi penangkatan itu berhasil dilakukan.

"Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional," kata Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto dalam keterangan pers yang diterima Kajianberita.com pada Selasa (2/12/2025).

"Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas. Selanjutnya Dewi Astutik dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum. " ujar Suyudi.

Setiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.

"Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara," ujar Suyudi.

BNN menegaskan penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir.

Salah satu aksi besar Dewi Astutik adalah saat ia menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2 ton melalui kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Penyelundupan itu berhasil digagalkan, namun Dewi Astutik sebagai actor tidak tersentuh karena ia bermain di luar negeri.

"Dalam analisis kita, Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan lima pelaku yang ditangkap di atas kapal," ungkap Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom saat konferensi pers di Batam, Senin, 26 Mei 2025.

Salah satu bukti keterlibatan Dewi adalah keberadaan empat warga negara Indonesia (WNI) yang turut tertangkap di kapal Sea Dragon Tarawa.

 "Saya yakin ini adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya empat WNI yang tertangkap," ujar Marthinus. 

Sejak itu pemburuan Astutik terus ditingkatkan hingga akhirnya keberadaannya di Kamboja berhasil terendus aparat keamanan.

Sosok Dewi Astutik

Dewi Astutik diduga berusia sekitar  43 tahun dan berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Namun, aparat kepolisian menduga Dewi menggunakan identitas palsu dalam dokumen kependudukannya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ia gunakan diyakini milik adik kandungnya.

"Memang benar dia warga Ponorogo, namun identitas yang digunakan merupakan milik adiknya," kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dilansir dari Antara, Rabu, 28 Mei 2025.

Menurut Andin, Dewi telah lama tinggal di luar negeri dan diketahui menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahun 2011. Saat ini, keberadaannya diduga berada di wilayah Kamboja.

Meski alamat KTP-nya tercatat di Desa Balong, sejumlah warga setempat mengaku tidak mengenal sosok Dewi. Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, mengaku tidak mengenal sosok dengan nama Dewi Astutik meskipun alamat yang tercantum sesuai dengan wilayahnya. "Alamatnya memang di sini, tapi saya tidak kenal orang dengan nama itu," ucap Gunawan.

Hal serupa diungkapkan oleh warga lainnya, Sri Wahyuni. Ia menyebut wajah Dewi yang fotonya beredar di media sangat mirip dengan tetangganya berinisial PA, yang telah menikah dan merantau sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. "Kalau namanya Dewi Astutik saya tidak kenal, tapi wajahnya mirip PA. Ia memang sudah lama jadi TKW dan tahun lalu sempat pulang, lalu berangkat lagi," tutur Sri.

AKBP Andin menambahkan bahwa Dewi Astutik telah masuk dalam daftar red notice Interpol dan ditetapkan sebagai buronan internasional terkait kasus penyelundupan dua ton sabu melalui perairan Kepulauan Riau. 

“Red notice dari Interpol sudah dikeluarkan, dan kami terus berkoordinasi dengan BNN,” ujarnya.

Dalam catatan BNN, Dewi Astutik termasuk salah satu pemain besar dalam bisnis narkoba di Indonesia. Tak heran jika pengawalan terhadapnya sangat ketat. Dalam persidangan yang akan digelar di Jakarta nanti,  hukuman mati bakal menanti Dewi. ***

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini