-->

Dua Penyidik KPK Ini Diperiksa Dewan Pengawas Imbas Tak Mau Periksa Bobby Nasution

Sebarkan:
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua penyidik yang menangani perkara suap proyek jalan Sumatera Utara. Mereka yang dipanggil adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dan seorang anggota tim lain Bernama Boy. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, pada hari ini.

"Benar, dua orang penyidik, Rosa (Rossa Purbo Bekti) dan Boy, diperiksa jam 10.00 WIB hari ini," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Gusrizal ketika dihubungi Kajianberita.com, Kamis (4/12/2025).

Materi pemeriksaan terkait alasan belum dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bobby disebut-sebut orang dekat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Cs tersangka dalam perkara ini.

"Masalah soal pemanggilan Gub Sumut," ucap Gusrizal.

Sebelumnya, Dewas telah memeriksa Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (2/12/2025). Dua Jaksa Penuntut KPK juga telah diperiksa pada Rabu (3/12/2025). Materi pemeriksaan serupa, yakni terkait pemanggilan saksi Bobby Nasution.

Laporan terhadap Kasatgas Penyidikan kasus suap proyek jalan Sumut, AKBP Rossa Purbo Bekti, sebelumnya masuk ke Dewas KPK. Laporan tersebut menyinggung dugaan pelanggaran etik karena Rossa dinilai belum memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, sehingga dianggap menghambat proses hukum. Pelapor mengatasnamakan diri Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).

"Memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril, usai membuat laporan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Menurut Yusril, peran Bobby dalam kasus suap proyek jalan Sumut sudah terang benderang, namun hingga kini belum diperiksa oleh penyidik—padahal para tersangka telah menjalani persidangan. Ia meminta Dewas KPK menyelidiki perkara ini secara menyeluruh, termasuk aspek independensi internal KPK.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Dewas terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara tersebut, yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) cs, yang disebut-sebut dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Namun, KPK melalui Jubir Budi Prasetyo mengklaim bahwa penanganan perkara suap proyek jalan itu telah sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Nama Bobby sebenarnya sudah berkali-kali diadukan terlibat dalam berbagai kasus korupsi di negeri ini. Jauh sebelum mencuat kasus korupsi proyek jalan di Sumut,  Bobby sudah pernah diadukan ke KPK dalam kasus penyelundupan nikel ke China yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

Namanya juga berkali-kali disebut dalam persidangan kasus korupsi  mantan gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam kasus korupsi tambang di wilayah itu. Bobby terseret korupsi tambang karena ia dan istrinya Kahiyang Ayu memiliki areal tambang nikel di Halmahera Utara.

Namun tak pernah sekalipun nama Bobby diperiksa KPK. Ini yang membuat semua orang terheran-heran. Terlihat sekali kalau tim penyidik KPK masih tidak mau menyentuh Bobby karena ada jasa dan peran Jokowi dalam menentukan pimpinan lembaga itu.

Untuk diketahui, semua pimpinan KPK yang berkuasa saat ini adalah orang-orang pilihan Jokowi. Sementara tim penyidiknya hampir semuanya merupakan anggota Polri.

Dan semua orang tahu betapa dekatnya hubungan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo dengan Jokowi. Jadi bisa paham, mengapa tim penyidik sama sekali tidak mau memeriksa Bobby dalam berbagai kasus korupsi yang diduga pernah dilakukannya.

Dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut, terungkap di persidangan bahwa korupsi itu terjadi karena adanya pergeseran anggaran APBD 2025 secara sepihak yang dilakukan  gubernur Sumut tanpa melibatkan DPRD Sumut. Dengan kata lain, asal muasal korupsi itu adalah pergeseran APBD yang dilakukan Bobby Nasution sebagai gubernur.

Anehnya, kok bisa-bisanya penyidik KPK tidak mau memeriksa Bobby? 

Lihatnya betapa busuknya permainan KPK ini. Mereka terkesan garang menangkap koruptor, tapi  tak punya nyali menghadapi keluarga Jokowi. Jangan heran kalau korupsi di Sumut bakal menggila. !

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini