-->

Yahya Pimpin Rapat Tandingan, Kepengurusan PBNU Terpecah Dua

Sebarkan:

 

Ketua NU kubu Kramat, etua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diberhentikan melalui rapat pleno Syuriah, Yahya Cholil Staquf (orang di jawa memanggilnya Gus Yahya)  tetap menganggap bahwa dirinya masih menjabat sebagai ketua umum. Sebagai ketua, hari ini Kamis 11 Desember,   Yahya  menggelar rapat pleno rutin yang melibatkan pengurus PBNU lainnya.

Rapat tersebut dijadwalkan membahas berbagai program organisasi, termasuk konsolidasi PBNU dalam penanggulangan bencana yang tengah terjadi di sejumlah daerah.

Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni membenarkan adanya rapat pleno tersebut. “Ya, betul, Kamis siang” kata Amin saat dikonfirmasi, Kamis 11 Desember.

Ia juga membagikan surat undangan resmi yang ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, meliputi Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A'wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, para ketua lembaga, serta ketua badan otonom NU tingkat pusat.

Sebelumnya, Yahya telah menyampaikan bahwa rapat pleno itu merupakan agenda rutin enam bulanan dan akan difokuskan pada evaluasi serta program kebencanaan.

“Pleno akan kita gelar untuk bicara tentang program-program yang akan menjadi tugas-tugas kita, termasuk mengevaluasi sejumlah program yang sekarang berjalan. Ada juga khusus nanti terkait konsolidasi untuk kontribusi NU dalam penanggulangan dampak bencana yang sekarang sedang berlangsung,” ujarnya di Kemensetneg, Jakarta Pusat sehari sebelum acara.

Terkait pencopotan dirinya sebagai ketua umum, Yahya menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak sah dan tidak perlu dipersoalkan lebih jauh.

“Secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah. Makanya dia menjadi tidak sah, dan prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui Muktamar, bukan melalui rapat harian Syuriah.

“Rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Kalau tidak berwenang, dilakukan kan tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi,” kata Yahya.

Menurutnya, prinsip tersebut adalah ketentuan universal dalam organisasi apa pun.

“Di mana-mana tidak ada mandataris organisasi diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi. Ini hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu,” ujar dia.

Hingga kini, situasi internal PBNU masih menunjukkan perbedaan sikap antara kubu Syuriah yang menetapkan Pj Ketum dan kubu Tanfidziyah yang menolak keputusan tersebut. Namun di sisi lain, Yahya menegaskan bahwa agenda organisasi, terutama yang terkait bencana, tetap harus berjalan.

Dengan situasi itu,  bisa dikatakan kepengurusan PBU telah terpecah menjadi dua yang disebut sebagai kubu Sultan dan Kubu Kramat.

Kubu Sultan adalah kelompok Syuriah  yang telah mencampakkan Yahya dari kursi ketua umum. Langkah ini sepertinya mendapat dukungan dari pemerintah mengingat Menteri Agama juga hadir saat musyarawah kelompok ini. Disebut kubu Sultan karena mereka mengadakan musyawarah di Hotel Sultan, Jakarta.

Sedangkan Kubu Kramat merujuk kepada alamat kantor pusat PBNU yang berada  di Kawasan Kramat, Jakarta. Kantor ini masih dikuasai pada pendukung Yahya. Konflik di organisasi agama ini menunjukkan  betapa rusaknya NU akibat kepentingan politik para pengurusnya. Sudah tidak banyak berperan membina umat, ribut lagi di dalamnya.

Semua ini terjadi karena kerakusan orang-orang di dalamnya. NU lebih pantas disebut sebagai partai politik ketimbang organisasi agama. Memalukan..!**

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini