
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak lama lagi akan ditahan karena kasus korupsi. Memalukan!
Setelah lama menganalisas masalah, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Staf khususnya di Kementerian Agama, Ishfah Abidal Aziz juga mendapat status yang sama. KPK menggunakan pasal kerugian negara dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan kedua tersangka.
“Ya, keduanya sudah menjadi tersangka dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3 (UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Dia juga mengatakan, penahanan kedua tersangka belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Tapi soal penahanan tinggal menunggu waktu.
“Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Berdasarkan catatan media ini, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.
"Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.
Dalam perkara yang menyangkut tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama saja. Ada pihak lain juga yang terseret.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep. “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
KPK menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih.
Sosok Kontroversi
Yaqut merupakan sosok kader NU yang sangat arogan yang selalu membangga-banggakan NU dalam berbagai pidatonya. Prilakunya mirip seperti wakil Menteri Tenaga Kerja Imanuel Ebenezer yang juga sudah menjadi tersangka di KPK. Keduanya sama-sama merasa sok bersih dan sok hebat.
Yaqut pernah mengatakan bahwa hanya orang NU yang berhak menjabat sebagai Menteri Agama. Yang lain tidak boleh.
“Jabatan Menteri Agama bukan hadiah negara untuk Islam, tapi hanya diberikan kepada NU, bukan kepada yang lain,” kata Yaqut dalam sebuah pernyataan kepada pers. Padahal sebagai orang yang membawa-bawa agama, pengetahuan agamanya sangat rendah.
Sampai-sampai Yaqut pernah menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Selain itu, ada pula sejumlah kontroversi lainnya, seperti menetapkan doa semua agama untuk mengawali Rakernas Kemenag.
Yaqut juga terkenal sebagai pecinta Jokowi. Sebaliknya, Ia sangat membenci Anies pada Pemilu Presiden 2024. Bahkan Yaqut pernah mengatakan bahwa yang menyebut memilih pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sebagai "bid'ah" (sesuatu yang tidak ada contohnya dari Nabi).
Dalam hal pengaturan volume pengeras suara masjid (toa), Yaqut meminta kekuatannya maksimal 100 dB. Ia lantas membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing yang menimbulkan tuduhan penistaan agama dan memicu rencana pelaporan ke polisi dari beberapa kelompok masyarakat.
Dalam Pemilu Presiden 2024, Yaqut begitu takut kepada Anies sehingga ia berkampanye "Jangan pilih pemimpin bermulut manis dan bermuka ganteng." Padahal sebagai Menteri, sangat tidak etis ia menyapaikan kata-kata seperti itu.
Prilaku Yaqut ini tidak jauh beda dengan abangnya Yahya Cholil Staqub yang sarat masalah saat memimpin Nahdlatul Ulama. Keduanya juga sama-sama haus kekuasaan. ***