-->

Prabowo Beberkan Alasan Banjir Sumatera tidak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Sebarkan:

 

Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi proyek pembangunan rumah sementara bagi korban  bencana di Aceh 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan alasannya yang tidak menetapkan banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Prabowo mengaku, keputusan tidak menetapkan status bencana nasional didasarkan atas pertimbangan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana yang terjadi di Pulau Sumatra tersebut.

"Jadi negara kami ini masih mampu menghadapi dan tidak perlu ditetapkan bencana nasional," ujar Prabowo dikutip Sabtu (3/1).

Prabowo menyebut, dari 38 provinsi di Indonesia yang terdampak bencana banjir hanya Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh. Alasan itu yang membuat Prabowo tidak menetapkan bencana nasional. Sebab hanya tiga provinsi yang terdampak bencana alam.

"Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional, ya masalahnya adalah kami punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Jadi, tiga provinsi sebagai negara kami mampu menghadapi.”

Namun demikian, Prabowo mengatakan pemerintah tidak pernah meremehkan dampak bencana tersebut. Dia menyebut keterlibatan langsung banyak anggota Kabinet Merah Putih menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam penanganan di lapangan.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan pemerintah bekerja sepenuh tenaga untuk membantu penanganan pascabencana. Pemerintah juga memiliki anggaran yang cukup besar untuk mengatasi masalah ini.

"Kami memandang sangat serius dan saya akan habis-habisan untuk membantu ya. Kami udah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini," imbuhnya.

Alasan Prabowo terkait penolakannya menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional memang masih banyak diperdebatkan orang.  Betapa tidak, tingkat kerusakan akibat banjir itu sangat besar.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, sejak bencana terjadi pada 26 November 2025, korban yang ditemukan meninggal dunia hingga 3 Januari 2026  sebanyak 1.157 orang, masing-masing 530 orang di Aceh, 365 orang di Sumut dan 262 di Sumatera Barat.

Warga yang mengungsi sebanyak lebih dari 381 ribu orang, dan lebih dari 52 ribu rumah penduduk mengalami kerusakan berat. Bencana itu terjadi di tiga provinsi, meliputi 52 kabupaten/kota.  

Memang sangat aneh kalau bencana itu tidak dinyatakan sebagai bencana nasional. Banyak yang menduga ada sesuatu yang disembunyikan dari bencana itu.

Kalau dinyatakan sebagai bencana nasional, maka dunia internasional bisa terlibat aktif memberikan bantuan. Hal ini yang dihindari pemerintah, sebab kalau dunia internasional sudah terlibat, maka latar belakang bencana akan diungkap. 

Bukan tidak mungkin keberadaan perusahaan yang dekat dengan kekuasaan akan mendapat sorotan. Begitu juga dengan perusahaan pengelola hutan milik Prabowo yang beroperasi di Aceh, yakni PT Tusam Hutani Lestasi yang memiliki lahan konsesi hingga mendekati 100 ribu hektar.

Jadi, Prabowo bisa saja punya alasan menurut versinya, tapi alasan dari lapangan tentu bisa saja berbeda. ***

 

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini