-->

SE Walikota Medan soal Daging Babi Dipelintir, Dulu Gubernur Sumut Pernah Mengalaminya

Sebarkan:

Kelompok masyarakat yang termakan isu surat edaran pelarangan berjualan babi menyampaikan protes kepada Wakilota Medan
Belakangan ini cukup panas kabar di Medan adanya surat edaran Walikota Rico Waas tentang larangan berjualan daging babi di masyarakat. Entah dari mana kabar itu beredar, sehingga Rico Waas mulai diserang oleh para pedagang dan kelompok warga pemakan daging babi.

Mereka menuding Rico sebagai walikota intoleran dan tidak adil.  Sampai-sampai muncul aksi protes ke kantor Walikota Medan.

Akhirnya para mengunjukrasa itu diberi paham, bahwa larangan itu tidak pernah ada. Isu larangan itu hanya dimunculkan oleh orang-orang yang sengaja ingin memunculkan kekisruhan. Kelompok seperti ini memang ada di Sumut.

Mereka sengaja memelintir isu agar muncul kekisruhan berbau SARA, seolah-olah kelompok pemakan babi tidak mendapatkan perlakuan yang adil di Kota Medan. Isu ini kian menggelinding setelah  sejumlah anggotga DPRD Kota Medan yang pro daging babi juga ikut meramaikannya di sejumlah media.

Lihat saja pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, yang ikut termakan isu itu. Ia pun  meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mencabut surat edaran itu karena dianggap tidak adil. Hasyim lantas membawa-bawas istilah harmoni keberagaman.

“Kebijakan itu sangat diskriminatif, terutama terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan daging non-halal,” kata Hasyim.

Suara lebih garang datang dari kelompok warga yang mengatasnamakan pengurus Horas Bangso Batak (HBB). Kelompok ini malah memelopori aksi unjukrasa ke kantor Walikota Medan meminta agar surat edaran itu dicabut.

"Kami dari Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menolak surat edaran Wali Kota yang melarang penjualan daging babi di Kota Medan. Itu kebijakan rasis,” kata Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul. Karena pelarangan itu, mereka menantang Walikota untuk berdebat.

Setelah melakukan aksi ke kantor Walikota Medan, para pengunjukrasa tersadar bahwa ternyata larangan berjualan daging babi di Kota Medan sama sekali tidak pernah ada. Yang ada hanyalah penataan cara berjualan daging babi yang lebih tertib dan bersih lingkungan.

Walikota Medan malah sudah menyiapkan  tempat yang lebih spesifik sehingga lokasi penjualan babi lebih ramah lingkungan. Bahkan untuk lapak berjualan juga akan disediakan Pemko Medan.  

Dari penjelasan walikota ini jelas terlihat adanya pemelintiran isu sehingga seakan-akan informasi yang berkembang di masyarakat adalah pelarangan berjualan daging babi. Padahal yang dilakukan adalah penataan.

Ada empat poin system penataan penjualan daging babi yang dilakukan walikota Medan, yaitu:

·        Larangan pemotongan dan penjualan di trotoar, badan jalan, serta fasilitas umum.

·        Penjualan hanya diperbolehkan di lokasi tertutup seperti kios permanen atau pasar yang ditetapkan.

·        Lokasi tidak boleh berdekatan langsung dengan rumah ibadah umat Islam atau lingkungan mayoritas Muslim.

·        Pedagang wajib mengelola limbah secara mandiri dan tidak membuang darah atau air cucian ke drainase umum.

Dari keempat poin itu terlihat jelas bahwa sama sekali tidak ada larangan.  Makanya sangat aneh kalau tiba-tiba ada yang sengaja menebarkan isu bahwa Walikota Medan melarang penjualan daging babi.

Pemelintiran isu ini bukan pertama kali terjadi di Sumut. Sebelumnya di masa Gubernur Edy Rahmayadi, juga pernah ada kasus pemelintiran isu yang dikait-kaitkan dengan SARA.

Ketika itu Edy mengusulkan agar pedagang di sekitar kawasan wisata Danau Toba mau  mengembangkan lokasi kawasan berjualan makanan halal agar pengunjung muslim bisa lebih mudah mendapatkan makanan.

Bukan rahasia lagi bahwa selama ini tidak mudah bagi wisatawan muslim mendapatkan makanan halal di kawasan Danau Toba dan Samosir. Kalaupun ada, lokasinya sangat sedikit.

Spontan usulan itu mendapat respon negatif dari kelompok warga tertentu yang tidak suka adanya pembahasan kepentingan soal wisata muslim di Danau Toba. Malah mereka kemudian menuding kalau Edy Rahmayadi ingin mengembangkan syariat Islam di Danau Toba. 

Ada pula yang mengembangkan isu bahwa wisata Danau toba wajib halal.

Padahal masalahnya hanya soal ketersediaan makanan halal. Di negara manapun di dunia, ketersediaan makanan halal sudah menjadi tren demi terciptnya muslim friendly tourism. Negara seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, Thailand dan negara minoritas muslim lainnya sudah menerapkan hal ini.

Kok tiba-tiba warga Danau Toba justru menolak dan balik menuding masalah penyediaan makanan halal sama saja dengan menerapkan syariat Islam.

Ada-ada saja. Begitulah aksi mereka yang suka memelintir isu sehingga masalah yang dibahas jauh melenceng dari persoalan utamanya. Ada saja kelompok yang  sengaja membelokkan isu itu agar muncul kesan adanya pihak yang ternaniaya dan tidak mendapat keadilan. 

Padahal melarang dan menata adalah dua hal yang sangat berbeda..!***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini