Setelah mengaku salah dalam kasus menyeret videographer Amsal
Sitepu ke persidangan kasus korupsi, Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan enam anggotanya sebagai jaksa
penuntut umum dalam kasus itu, telah diamankan oleh Kejaksaan Agung sejak Sabtu
(4/4/2026). Dia sedang dimintai klarifikasi terkait penanganan perkara dugaan
korupsi videografer Amsal Sitepu.
Danke Rajagukguk, Kepala Kejaksaan Negeri Karo
Sampai minggu (5/4/2026), permintaan klarifikasi masih berlangsung. Kemungkinan akan terus berlangsung secara marathon sampai pekan depan.
Danke Rajagukguk merupakan sosok jaksa yang mamanya mencuat belakangan ini setelah menyeret seorang pekerja kreatif dalam kasus korupsi. Danke sendiri memulai karier di lingkungan kejaksaan usai lolos CPNS pada 2007.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini meniti karier di berbagai daerah, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Ia kemudian melanjutkan pendidikan jaksa pada 2009 untuk kemudian bertugas sebagai anggota jaksa penuntut umum.
Danke pernah bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Selain itu, ia pun sempat bertugas di Kejari Subang, Jawa Barat, hingga di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak. Sampai akhirnya pada 2025, ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo melalui Surat Keputusan Nomor Kep V-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, Danke mengaku memiliki total harta sebesar Rp 678.100.000. Laporan terbaru ini disampaikan Danke ke KPK per 3 Maret 2026.
Aset yang ia laporkan berupa satu bidang tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp 192.000.000. Dia pun melaporkan punya dua mobil, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp 240.000.000 dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp 230.000.000.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 5.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 11.100.000.
Namun, dalam laporan tersebut, Danke mengaku memiliki utang sebesar Rp 818.500.000. Dengan demikian, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang menjadi minus Rp 140.400.000. Jika data ini benar, maka bukan tidak mungkin Danke merupakan jaksa termiskin di Indonesia.
Apakah masyarakat percaya dengan laporan ini? Makanyak kasus Danke ini menarik untuk disimak, bukan hanya soal keterlibatannya dalam menyeret Amsal Sitepu ke ruang sidang, tapi juga negara perlu memeriksa harta kekayaannya.
Bayangkan, ia mengaku hartanya minus Rp140 juta, apa mungkin? ***