-->

Akhirnya Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla yang Mereka Tangkap, Termasuk 9 WNI

Sebarkan:

Ratusan relawan Global Sumud Flotilla yang dibebaskan setelah ditahan oleh pasukan Israel selama tiga hari
Setelah ditangkap dan diculik sejak 17 Mei lalu, akhirnya  Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengabarkan bahwa aparat keamanan Israel telah membebaskan para relawan armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Dari 430 relawan yang dibebaskan itu,  termasuk sembilan di antaranya warga negara Indonesia (WNI).

Sebelumnya para relawan itu sempat ditahan di Penjara Ktziot Israel.

Berdasarkan rilis dari GPCI yang diterima Kajianberita.com, para relawan saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki. Pemerintah Turki memang  memiki peran besar untuk membebaskan para relawan itu, bukan pemerintah Indonesia.

Malah Pemerintah Indonesia tidak jelas perannya untuk pembebasan itu. Makanya sudah semestinya pemerintah Indonesia berterimakasih kepada pemimpin Turki dan para pemimpin Eropa yang aktif meminta Israel untuk membebaskan relawan tersebut.

"Tim hukum terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dari Israel dengan aman tanpa penundaan tambahan," demikian keterangan GPCI.

"Situasi masih dinamis dan proses pemulangan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung flotilla," lanjut pernyataan tersebut.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga  telah memastikan sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 telah dibebaskan dan saat ini tengah dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel menuju Istanbul, Turki sebelum kembali ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia mengaku telah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan aktif dalam memfasilitasi proses pemulangan para relawan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Sugiono.

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Ya sebatas kecaman saja, sebab Israel sendiri sama sekali tidak menganggap Pemerintah Indonesia sebagai negara yang menakutkan mereka. 

Jadi ya hanya kecaman-kecaman saja yang bisa disampaikan pemerintah Indonesia. Kalau untuk melawan, tidak akan mampu.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 bersama ratusan relawan dari berbagai negara sempat ditangkap oleh pasukan militer Israel pada 18-19 Mei 2026.

Mereka ditangkap di perairan internasional dekat Siprus dalam operasi pencegatan misi kemanusiaan yang membawa bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini