-->

Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba di Berbagai Daerah, Bisakah Bisnis Narkoba Diberantas?

Sebarkan:

Personel polisi membakar tempat yang diduga peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Citra sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba terbesar di Indonesia masih melekat untuk Sumatera Utara. Sejumlah personal Satnarkoba di berbagai satuan polisi daerah disebut-sebut ikut bermain dalam bisnis benda haram itu. Tak heran jika Polda Sumut merasa tertuding. Upaya untuk memberantas Narkoba semakin mereka tingkatkan.

Salah satu langkah yang mereka lakukan adalah menghancurkan dan membakar lokasi yang selama ini dicurigai sebagai pusat peredaran dan pemakaian narkoba. Setidaknya sudah 31 lokasi yang diduga pusat peredaran narkoba di Sumut yang telah dibakar dan dihancurkan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penghancuran itu sebagai langkah tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba,” kata Ferry dilansir ANTARA, Jumat, 22 Mei.

Ia mengatakan lokasi yang dihancurkan berupa barak dan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Lokasi tersebut berada di sejumlah wilayah hukum, antara lain Polres Labuhanbatu, Polres Langkat, dan Polrestabes Medan.

Menurut Ferry, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga menutup ruang yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran.

“Karena itu, penggerebekan sarang narkoba terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul dan aktivitas peredaran narkoba turut menjadi sasaran petugas.

Polda Sumut mencatat selama 13-21 Mei 2026 aparat melaksanakan 97 kegiatan penggerebekan sarang narkoba, mengungkap 52 kasus, dan mengamankan 76 tersangka.

Dari penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 106,01 gram sabu-sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir ekstasi.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," tuturnya.

Dengan aksi pembakaran gubuk narkoba itu, akankah peredaran narkoba akan bisa ditangani di Sumut?

Sudah pasti tidak. Pasalnya biang kerok narkoba di daerah ini telah menyebar ke berbagai penjuru. Bahkan beberapa pemain narkoba yang masih bergabung dalam Satnarkoba di berbagai Polres dan Polsek masih tetap bergentayangan.

Mereka bekerja dengan dua muka,   sebagai pemberantas narkoba sekaligus sebagai pemain. Kalau sudah begini, jangan mimpi narkoba di negeri ini akan hilang.  Bakal banyak oknum yang miskin jika narkoba musnah. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini