-->

Kembali dari Nias, Bobby Langsung Menghadapi Masalah dengan DPRD, Rapat Diwarnai aksi Walk Out

Sebarkan:

 

Rapat paripurna DPRD Sumut Selasa (21/7/2026) batal direncanakan karena adanya sejumlah interupsi dari anggota dewan. Bobby Nasution pun melakukan aksi walkout
Janji Gubernur Bobby Nasution untuk berkantor di Nias selama dua bulan, ternyata tidak bisa dipenuhinya. Faktanya, Bobby hanya  bertahan selama empat hari berkantor di daerah itu, terhitung sejak 16 Juli dan kembali lagi pada Senin 20 Juli. Bobby sepertinya menyadari bahwa tidak mudah meninggalkan ibukota pemerintahan di tengah beban kerja yang terus menumpuk.

Sekembali dari Nias, pada Selasa siang 21 Juli, ia harus menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut dengan agenda membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2025.

Pada rapat itu, Bobby menghadapi masalah baru, yakni perdebatan dengan anggota DPRD, terutama dari fraksi PDI-Perjuangan yang berkali-kali menyampaikan interupsi.

Belum lagi rapat dimulai, anggota Fraksi PDIP,  Syahril Siregar menyampaikan keberatan dengan rapat pembahasan itu karena tidak dihadiri minimal 2/3 anggota dewan. Sementara untuk menyetujui hasil rapat harus dihadiri anggota dewan minimal 75 orang. Apalagi rapat itu akan dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan Perda APBD yang seharusnya diketahui mayoritas anggota dewan.

Yang mengejutkan, anggota Fraksi Gerindra – partai yang biasanya mendukung Bobby – juga ikut meminta agar rapat ditunda karena saat bersamaan sedang  berlangsung Rapat Dengar pendapat beberapa anggota dewan membahas masalah Migas dan BBM bersubsidi.

“Ada baiknya rapat bersama gubernur ditunda saja. Masak ada Paripurna bersamaan dengan rapat dengar pendapat di ruang yang lain, " ujar anggota Fraksi Gerindra, Arifay Tambunan.

Protes dari dua anggota DPRD itu membuat pimpinan sidang tidak punya pilihan. Sementara Bobby dan tim nya yang sudah bersiap menyampaikan paparannya sempat naik pitam. Bobby langsung memerintahkan tim dari Pemprovsu meninggalkan ruang sidang.

“Saya minta seluruh tim dari OPD Pemerintah Provinsi keluar,” kata Bobby.

Dengan aksi walk out itu, pimpinan DPRD Sumut tidak bisa melanjutkan rapat tersebut. Rapat paripurna yang seharusnya mengagendakan  penandatanganan keputusan bersama tentang pertanggungjawaban APBD Provsu Tahun 2025, terpaksa dijadwal ulang.

Saling tuding antara DPRD dan Pemprovsu tidak bisa dielakkan.  PJ Sekda Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, alasan Gubernur walk out semata-mata karena sikap anggota DPRD yang tidak rasional.

“Kegiatan ini kan sudah diagendakan dari awal. Sudah ada penyampaian pendapat fraksi, semua juga sudah sepakat dan menyetujui. Begitu juga banggar. Tinggal penandatanganan saja. Tapi sepertinya ada anggota dewan yang sengaja  memperlambat proses. Makanya Pak Gub walk out dan meminta  seluruh OPD meninggalkan ruang rapat dewan, "kata Sulaiman.

Sementara itu Ketua DPRD Sumut Erni dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto memilih bungkam saat ditanyai mengenai aksi walk out Bobby dan anggotanya.

Adapun Bobby tidak memberikan komentar apapun tentang pembatalan rapat itu. Ia begitu cepat berlalu meninggalkan gedung dewan.

Dari sini Bobby bisa memahami betapa tidak mudahnya meninggalkan pusat pemerintahan untuk berkantor di kabupaten lain. Apalagi ia  mengaku akan berkantor di Nias selama dua bulan sesuai janji pada saat kampanye di Pilkada yang lalu.

Kajianberita.com sejak awal sudah memperkirakan kalau Bobby pasti tidak akan bisa memenuhi janji itu. Jangankan dua bulan, bertugas seminggu saja di Nias ia tidak akan mampu mengingat banyaknya tugas yang harus dijalankan di pusat ibukota.

Lagi pula, kebijakan berkantor di daerah akan berpotensi menyeret Bobby campur tangan dengan urusan otonomi daerah. Di sisi lain, beban tugas pemerintah provinsi di daerah relative lebih sedikit dibanding di Tingkat pusat.

Agar tidak dituduh ingkar janji, Bobby memerintahkan Wakil Gubernur Surya untuk menggantikannya bertugas di Nias. Lantas apa saja yang bisa dilakukan Surya selama berkantor di kabupaten itu?

Sudah pasti ia tidak akan bisa membuat keputusan apapun. Jika sekedar menampung aspirasi dan membuat laporan, sebenarnya tugas itu bisa dijalankan pegawai provinsi yang ada di sana. Tidak perlu sosok gubernur atau wakil gubernur hadir secara fisik di daerah itu. Lagupula untuk tugas koordinasi, bisa dilakukan melalui jaringan telepon.

Dari kenyataan ini semakin jelas bahwa janji Bobby  berkantor selama dua bulan di Nias hanyalah pencitraan belaka. Baru saja empat hari meninggalkan pusat ibukota, ia langsung berkonflik dengan DPRD Sumut, apalagi kalau ia meninggalkan pusat ibukota selama dua bulan.

Makanya, buat janji itu yang realistis. …!***

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini