Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai ucapan tersebut telah merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk menjawab maupun menolak pertanyaan wartawan. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melecehkan profesi jurnalis.
"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir dalam keterangan tertulis, Minggu 19 Juli.
Munir menegaskan, PWI memahami posisi advokat yang berkewajiban membela kliennya dalam proses hukum. Meski demikian, ia mengingatkan agar pembelaan dilakukan dengan tetap menghormati profesi lain, termasuk wartawan.
"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," katanya.
Karena itu, PWI Pusat meminta Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.
"Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers," tegasnya.
Selain meminta klarifikasi dari Hotman Paris, PWI juga mengingatkan seluruh advokat maupun kuasa hukum agar senantiasa menjaga etika komunikasi saat berhadapan dengan media.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika," tutupnya.
Gerindra Protes
Bukan hanya kalangan jurnalis yang keberatan dengan prilaku arogan Hotman Paris. Politisi Gerindra juga sangat keberatan ketika Hotman membawa-bawa nama Prabowo dalam kasus Febrie itu.
Protes disampaikan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi karena ulah Hotman yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan penanganan kasus hukum Febrie Adriansyah. Menurut Bambang, Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum.
Bambang menegaskan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi adalah memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa campur tangan dari pihak mana pun, termasuk Presiden.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu 19 Juli.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengatakan Prabowo sejak awal selalu menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, termasuk kader partainya sendiri maupun pejabat di lingkungan pemerintahan.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya pejabat di kabinet yang tetap diproses secara hukum sebagai bukti bahwa pemerintah tidak mencampuri proses penegakan hukum.
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," katanya. Karena itu, Bambang meminta Hotman Paris tidak membawa nama Presiden dalam memberikan pembelaan terhadap kliennya.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris menyampaikan pernyataan yang mengaitkan Presiden Prabowo dengan penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Partai Gerindra yang menegaskan bahwa Presiden tetap menghormati independensi aparat penegak hukum.
Prilaku arogan Hotman Paris ini tidak hanya membuat banyak orang tersinggung. Bahkan anak kandungnya sendiri sangat keberatan dengan prilakunya sehingga mereka ikut memprotes secara terbuka prilaku Hotman. ***
