-->

Jelang Putusan MK, Jokowi Disebut Aktif Melakukan Lobi Sana Sini, Berharap Posisi Anaknya Aman

Sebarkan:
illustrasi Etika politik Jokowi dan Gibran yang disebut demokrasi tanpa rasa malu

Sejak tiga hari menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka, Joko Widodo alias Jokowi sudah berada di Jakarta. Alasannya, untuk menghadiri ulang tahun TNI dan menonton final sepakbola Piala ASEAN. 

Namun di balik semua itu, Jokowi dicurigai sibuk melakukan lobi di sana sini untuk mengamankan posisi anaknya agar tidak dijungkalkan dari jabatan Wakil Presiden.

Jokowi tentu saja sadar bahwa Gibran adalah anak kecil yang semestinya tidak pantas mendudui jabatan wakil presiden. Gibran hanyalah alat untuk melanggengkan dinasti keluarga. 

Soal kemampuan, semua orang tahu bagaimana kualitas Gibran. Anak muda itu hanya bisa planga plongo.

Dengan kemampuan seperti itu, sudah pasti posisi Gibran sangat rentan digoyang.  Tanpa ada back-up politik dari ayahnya, Gibran akan mudah didorong masuk  kubangan. 

Maka itu, Jokowi terus bekerja keras melalukan pendekatan di sana sini agar posisi anaknya tetap aman.

Kalaupun malam nanti MK mengabulkan sebagian gugatan terkait keabsahan Gibran sebagai wapres, setidaknya anaknya itu tidak didiskualifikasi dalam waktu dekat. Bagaimanapun juga, Jokowi berharap agar Gibran bisa menduduki singgasananya sampai akhir masa jabatannya pada Oktober 2029.

Soal bagaimana kelanjutan dinasti politik mereka pada Pemilu nanti, biar Jokowi yang mengaturnya. 

Saat ini ia terus berusaha membangun kekuatan politik melalui PSI. Beredar kabar kalau Jokowi sudah menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk mendongkrak perolehan suara PSI pada 2029 nanti. Dengan demikian, melalui PSI ia dapat melanggengkan dinasti politiknya.

Kasak-kusuk  Jokowi menjelang putusan MK ini diungkap oleh  politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli dalam video yang ditayangkan melalui media sosial. 

Guntur Romli yakin, selama dua hari ini, Jokowi tidak sekedar menghadiri acara seremonial di Jakarta, tapi aktif melakukan pendekatan di sana ini untuk mengamankan posisi anaknya.

Jokowi tentu tidak melakukan lobi itu sendiri. Ia pasti memanfaatnya jaringan orang-orang kepercayaannya yang sampai sekarang ini masih banyak menduduki jabatan  penting di pemerintahan.

Guntur lantas mengacu kepada langkah politik yang dilakukan Jokowi saat mengamankan posisi anaknya di kala MK menggelar sidang terkait batas usia calon wapres pada persidangan 2024. Kala itu, Jokowi yang menjabat presiden sebagai presiden, mengerahkan kekuatan istana untuk mempengaruhi putusan MK.

Majalah TEMPO menulis kalau ia memerintahkan Sekretaris Negara, Pratikno untuk berkomunikasi dengan hakim konstitusi, dan mendorong  agar hakim yang semula menolak perubahan batas usia pencalonan wakil presiden,  berbalik mengabulkan gugatan itu. Dengan demikian batas pencalonan wakil presiden yang semula minimal 40 tahun.

“Pengalaman persidangan MK pada 2024 itu menjadi pelajaran bagi kita bagaimana daya dorong yang diberikan Jokowi untuk mengamankan posisi anaknya agar bisa mulus maju sebagai calon presiden,” katra Guntur Romli.

Merujuk dari Sejarah itu, sehingga Guntur yakin, menjelang putusan MK yang menyidangkan ijazah keabsahan ijazah SMA Gibran, Jokowi juga pasti bermain. Bagaimana pun juga, Jokowi tidak mau anaknya dipermalukan di depan publik. Ia tahu anaknya tidak punya kemampuan yang sepadan untuk jabatan Wapres, tapi setidaknya ia berharap marwah keluarganya jangan sampai dihancurkan.

Hanya Gibran yang paling diandalkannya saat ini. Sementara karir politik menantunya Bobby Nasution diramalkan bakal selesai pada penghujung 2029 ini karena tidak ada lagi dukungan Partai Coklat bagi Bobby.

Selama dua Pilkada yang diikuti Bobby di Sumut, yakni Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Gubernur 2024, kekuatan utamanya adalah dukungan lembaga negara dan peran Partai Coklat. Ketika jaringan itu tidak lagi bekerja, karir politik Bobby tamat. Hanya Gibran yang diharapkannya bisa melanjutkan kekuasaan itu di tingkat pusat.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana – selaku salah satu penggugat ijazah Gibran -- memastikan bahwa sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digelar malam ini, Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

“Kita tunggu putusan MK soal Diskualifikasi Gibran malam ini pukul 20 WIB. Semoga ada keadilan yang berpihak kepada fakta!” tulis Denny di akun X pribadinya.

Denny juga mengunggah tangkapan layar jadwal sidang MK dengan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan agenda Pengucapan Putusan. Ia mengaitkan putusan tersebut sejalan dengan kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand.

“Setelah tadi malam Indonesia juara, mengalahkan Thailand, artinya Sang 'GARUDA' mengalahkan Negeri 'GAJAH'. Apakah tanda-tanda alam itu akan berwujud lagi melalui PUTUSAN MK di Mahkamah Konstitusi nanti malam? Sabar ya, kita tunggu saja putusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Secara regulasi, jadwal itu memang masuk akal. PMK Nomor 1 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua MK Suhartoyo menetapkan jendela sidang putusan pada 5 hingga 6 Oktober 2026.

Sidang pembuktian perkara ini sudah selesai pada Jumat (2/10/2026) dan saat ini majelis hakim tengah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Masyarakat awam bisa menyaksikan siarang langsung putusan itu melalui channel youtube MK. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini