![]() |
| Irjen Pol Slamet Uliandi, masuk dalam daftar tersangka kasus penyadapan yang dilakukan kubu Listyo Sigit Prabowo |
Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi empat orang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan unsur perbuatan melawan hukum.
"Peningkatan status tersangka Slamet Uliandi," kata Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Suhermanto menjelaskan, Slamet Uliandi saat ini menjabat sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring Bareskrim Polri pada periode 2010-2019.
Dalam perkara ini, Slamet Uliandi diduga memiliki peran dalam memberikan persetujuan terhadap aktivitas penyadapan yang dilakukan tersangka lain.
Menurut Suhermanto, Irjen Eko Hadi Santoso (EH) dan Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN) harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Slamet apabila hendak melakukan penyadapan.
Suhermanto juga mengungkapkan, pada awal Oktober 2026, Ahrie Sonta Nasution sempat meminta izin kepada Slamet untuk menghapus data hasil penyadapan. Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh Slamet.
"Pada awal Oktober 2026, tersangka ASN meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU dan tersangka SU meng-acc melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," ungkap Suhermanto.
Dengan penetapan Slamet Uliandi, sudah empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Dari jumlah tersebut, tiga tersangka sebelumnya, yakni mantan Kapolri dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahri Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoto telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Adapun Slamet Uliandi tidak ditahan karena sejak dua tahun terakhir menderita stroke.
Semua para tersangka ini sangat diyakini bekerja untuk Joko Widodo karena informasi yang diperoleh dari penyadapan itu selalu diserahkan ke si presiden pembohong itu. ***
