![]() |
| Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. |
Perkembangan kasus dugaan penyadapan terhadap petinggi negara memasuki babak baru. Sumber di Mabes Polri menyebut sejak Selasa sore (3/11/206) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso telah resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus penyadapan pembicaraan pejabat negara.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kapolri yang baru saja digantikan oleh jenderal Suyudi Ario Seta. Saat ini Listyo dipercaya sebagai kepala staf presiden (KSP) yang seharusnya merupakan orang kepercayaan presiden. Tidak disangka ia justru berperan dalam penyadapan itu. Kabarnya Listyo yang memberi komando.
Adapun Irjen Ahrie Sonta Nasution saat ini menjabat Kepala Divisi Hukum Mabes Polri. Ia merupakan seorang perwira dengan karir sangat cemerlang. Ahrie merupakan alumni Akpol 2002 yang paling cepat meraih bintang dua. Bahkan ia disebut-sebut sebagai perwira yang bakal bersinar cemerlang di masa depan.
Sedangkan Irjen Eko Hadi Santoso merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri. Akpol alumni 1999 banyak berperan dalam pemberantasan narkoba.
Penetapan status tersangka kepada para perwira polisi itu berkaitan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka," ujar sumber kajianberita.com, Selasa (3/11/2026).
Penetapan tersangka tidak hanya menyasar sejumlah perwira tinggi Polri. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes), yakni Kombes Ferly Hediyat serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Total tersangka dikabarkan sebanyak enam orang. Semuanya merupakan perwira tinggi yang cukup berpengaruh.
Perkara tersebut berawal dari penyelidikan internal Mabes Polri yang menemukan dugaan aktivitas penyadapan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya disebut pihak yang di antaranya menjadi sasaran penyadapan. Aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Pesan tersebut menyebut sejumlah perwira telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta disebut dalam pesan tersebut sebagai perwira yang telah ditahan. Sementara itu nama Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya disebut masih menjalani pemeriksaan.
Pihak yang disebut dalam perkara tersebut telah berstatus tersangka. Namun, informasi mengenai status penahanan masing-masing masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara dugaan penyadapan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang beredar.
Sampai malam ini, Mabes Polri masih ramai didatangi para wartawan yang menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sudah memberi kode bahwa informasi soal penahanan para jenderal itu benar adanya. Namun ia meminta wartawan bersabar menunggu kabar lebih lanjut.**
