-->

Ditanya Soal Penangkapan Listyo Sigit dalam Kasus Penyadapan, Begini Reaksi Jokowi

Sebarkan:
Jokowi hanya tersenyum tanpa mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya soal penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kehadiran  Joko Widodo alias Jokowi pada sidang kasus ijazah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (5/11/2026) memberi kesempatan kepada wartawan untuk mencecarnya dengan pertanyaan seputar penangkapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wartawan kemudian bertanya apa komentar Jokowi terkait penangkapan itu.

"Pak Listyo Sigit jadi tersangka, tanggapannya, Pak?" tanya sejumlah wartawan. 

Namun, Jokowi yang mengenakan kemeja batik berwarna krem dan peci hitam itu tetap berjalan santai sambil tersenyum keluar dari ruangan sidang. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari bibirnya. 

Wartawan kembali melontarkan pertanyaan serupa saat Jokowi keluar dari gedung PN Jakarta Timur untuk menemui para pendukungnya yang menunggu di luar.  Lagi-lagi, Jokowi hanya tersenyum tanpa suara.

Jawaban Jokowi sebenarnya sangat penting sebab selama ini Listyo dikenal sebagai Kapolri yang sangat dekat dengannya. Keduanya sudah saling bekerjasama saat bertugas di Solo pada 2011, ketika itu Jokowi sebagai Walikota dan Listyo sebagai Kapolres.

Saat  Jokowi menjabat presiden, ia mengangkat Listyo sebagai ajudan. Jokowi pula yang mempromosikan Listyo sebagai Kapolri pada 2021. Setelah ia tidak menjabat, Jokowi  meminta kepada Prabowo agar Listyo tetap dipertahankan sebagai Kapolri. 

Tak mengejutkan jika Listyo tercatat sebagai salah satu Kapolri yang menjabat cukup lama, lebih dari 5 tahun. Padahal biasanya jabatan Kapolri paling lama tiga tahun.

Selama 10 tahun menjabat presiden, Jokowi dikenal selalu memanfaatkan Polri untuk kepentingan politiknya. Sampai-sampai muncul istilah Partai Coklat, sebutan untuk peran polisi dalam politik. 

Partai Coklat ini yang bermain di lapisan masyarakat untuk membantu kemenangan anak dan menantu Jokowi pada Pilkada 2020 dan Pilkada 2024. 

Tak heran jika Gibran mulus melangkah sebagai Walikota Solo pada 2020 dan selanjutnya sebagai wakil presiden pada 2024.  Begitu juga Bobby Nasution di Pilkada Medan 2020 dan naik sebagai gubernur Sumut pada Pilkada 2024. Keduanya adalah anak muda yang sama sekali tidak punya pengalaman dalam politik, begitu juga dalam berorganisasi. 

Setelah Jokowi pensiun, hubungannya dengan Listyo tetap sangat dekat. Bahkan beredar kabar  kalau Listyo akan mengerahkan kekuatan Polri untuk mendukung kampanye PSI sehingga partai itu bisa tampil bersaing di Senayan pada Pemilu 2029. PSI sendiri disebut-sebut sudah merupakan partai milik keluarga Jokowi.

Namun rencana itu  akhirnya tersendat  setelah Prabowo berani bersikap tegas  memutasi Listyo dari jabatan Kapolri menjadi Kepala kantor Kepala Staf Presiden (KSP) pada 1 Oktober lalu. Seiring pergantian itu, mutasi besar-besaran berlangsung  di tubuh Polri berdasarkan kebijakan Kapolri yang baru, Jenderal Suyudi Ario Seto.

Jokowi dikabarkan sangat kecewa dengan perubahan di tubuh Polri itu.  Betapa tidak, mimpinya memanfaatkan peran Polri pada Pemilu 2029 menjadi terhalang. Apalagi orang-orang kepercayaannya di Mabes Polri dan di daerah juga diganti. 

Posisi Jokowi semakin sulit setelah pengadilan juga mengungkap kalau anaknya Gibran Rakabumking Raka tidak tamat SMA. Gibran terbukti menggunakan surat keterangan penyataraan ijazah SMA yang tidak sesuai aturan hukum. Gibran pun terancam dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden.

Belakangan tidak hanya Gibran yang dipermalukan, permainan jaringan  Jokowi di Polri juga dibongkar setelah terungkapnya peran Listyo dan sejumlah perwira tinggi yang melakukan penyadapan terhadap telepon presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara lainnya. Mencuat kabar kalau informasi yang diperoleh dari penyadapan itu mengalir ke Solo.

Sayangnya, Jokowi sama sekali tidak mau memberi komentar terkait terbongkarnya jaringan ini. Ia hanya tersenyum  tanpa  mengeluarkan suara apapun soal penangkapan Listyo.

Sebelumnya, Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP," kata Asep. 

Bukan hanya itu, polisi telah menetapkan tersangka dua orang lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. 

"Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM," ujar dia. **


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini