Konspirasi penyadapan informasi presiden dan pejabat negara yang dilakukan kelompok Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup luas karena tidak hanya melibatkan perwira tinggi di Polri, tapi juga partai politik dan bahkan tim penyidik di KPK. Genk Solo diyakini juga terlibat kasus ini. Maka itu, hampir bisa dipastikan, tersangka kasus ini juga akan bertambah. 
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
Untuk itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus guna mengusut secara mendalam kasus dugaan penyadapan ilegal itu. Tim khusus bentukan Kapolri Suyudi itu dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Asep Saprudin.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut Trunoyudo, tim khusus itu tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, serta sesuai ketentuan hukum berlaku. Dia menegaskan bahwa pendalaman tentu akan memakan waktu.
Namun, Polri berkomitmen memastikan setiap proses berejalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," ujar jenderal bintang satu Polri itu.
Dia menyatakan bahwa Polri akan terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural dengan menjunjung tinggi etika untuk penyidikan yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan moral, masukan, dan kepercayaan.
“Ini tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum yang secara profesional, objektif, dan transparan,” katanya.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping) dan penghapusan data elektronik serta akses ilegal, yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoto yang telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta Irjen Slamet Uliandi yang tidak ditahan karena sedang menderita stroke.
Mereka adalah para perwira tinggi yang diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para pengusaha.
Perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2025-2026.Cari Peta Wilayah Penyadapan tersebut dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP) serta tanpa ada kaitannya dengan proses penegakan hukum. Selain itu, para tersangka juga melakukan penghapusan hasil penyadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak
Adapun tersangka SU berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri dan memberikan izin untuk penyadapan serta penghapusan hasil penyadapan.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mencari bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu, sekalipun mereka berasal dari kalangan elite politik, menteri, maupun pejabat tinggi negara lainnya.
Komisi III DPR sangat terkejut setelah mendengar kabar adanya kemungkinan keterlibatan salah satu ketua partai besar yang sangat dekat dengan Genk Solo dalam konspirasi penyadapan ini. ***