![]() |
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin |
Menyusul tuntasnya sidang pendahuluan (dismissal) sengketa Pilkada yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Pemerintah langsung menyusun rencana pelantikan kepala daerah pada 20 Februari mendatang. Adapun KPU daerah harus sudah melaksanakan penetapan Kepala Daerah terpilih pada 6 hingga 8 Februari.
Khusus untuk KPU Sumut, penetapan pasangan Bobby Nastution – Surya sebagai gubernur dan wakil gubernur akan digelar pada hari ini, Rabu (5/2) sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Grand Mercure, Medan.
Penetapan ini dilakukan pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/2) pagi yang menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi, Selasa (4/2) sore.
“Untuk hari ini kita akan melakukan penetapan. Kami akan mengundang kedua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, serta seluruh pimpinan partai pengusungnya,” ujarnya.
Selain sengketa Pilgubsu, Agus juga mengungkapkan bahwa terdapat 14 sengketa pilkada di kabupaten/kota di Sumut. Sembilan di antaranya juga sudah ditolak MK.Kesembilan Pilkada itu adalah Kota Medan, Deliserdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, dan Binjai, Toba, Nias Selatan, Pematang Siantar, dan Pilkada Kabupaten Toba.
Sedangkan lima daerah lain yang Pilkada juga bersengketa di MK akan diputuskan hari ini, Rabu 5 Februari. Kelima daerah itu adalah Samosir, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, dan Humbang Hasundutan.
Sama seperrti daerah lainnya di Sumut, kecil kemungkinan sengketa Pilkada itu diterima MK. Dengan demikian peraih suara terbanyak pada Pilkada yang lalu bakal dipastikan dilantik sebagai kepala daerah yang baru. Pelantikan dilaksanakan serentak pada 20 Februari mendatang.
Khusus jadwal penetapan kepala daerah terpilih akan berlangsung hari ini sampai 8 Februari. Dengan demikian pekan ini penetapan kepala daerah seluruh Indonesia sudah selesai, kecuali untuk daeerah yang sengketa Pilkada-nya masih berlanjut. ***