Eks Ketua PP Sergai Ditangkap dalam Kasus Penodongan dengan Parang dan Pistol

Sebarkan:

Tim Reskrimum Polda Sumut menyampaikan paparan tentang kasus penodongan yang melibatkan Ilham Batubara alias Ilul di wilayah Deli Serdang, kamis (10/4/2025).
Mantan Ketua Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ilham Batubara (58), ditangkap apparat keamanan saat mencoba melarikan diri setelah membegal seorang petani hingga harus mendapatkan jahitan sebanyak 25 jahitan. Saat melakukan aksinya, Ilham membawa parang dan senjata api jenis FN.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan peristiwa itu terjadi di Blok 58 Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat kejadian, korban Bernama Misruniono, 58 hendak pulang ke rumahnya di Tebing Tinggi. Kala itu ia mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Setibanya di lokasi kejadian, korban diadang pelaku.

Pelaku mengancam dengan mengeluarkan parang dan membacok dengan tujuan untuk merebut motor korban. Namun saat itu korban yang di atas kendaraannya, mencoba melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan antara korban dan pelaku.

Pada saat kejadian, tangan korban terluka saat berupaya merebut parang itu.

"Ketika tersangka mengayunkan parang ke arah saya, saya mencoba menangkis dengan tangan kirinya dan merebut parang milik tersangka. Kami saling berebut hingga akhirnya motor saya terjatuh," jelasnya.

Syukurnya, parang yang ada di tangan Ilham bisa dirampas oleh Misnuriono. Lalu, pelaku mengambil senjata api dari pinggangnya dan mengancam akan menembak korban.

Melihat hal itu, korban melakukan pemukulan ke arah pinggang pelaku menggunakan parang yang ada di tangannya, sehingga pistol tersebut jatuh. Alhasil, pistol itu diambil korban dan pelaku pergi melarikan diri karena ketakutan. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Dolok Masihul karena menemukan senjata api  yang berhasil direbutnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku yang ternyata masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat keamanan dan pelaku.

Tapi kemudian aparat keamanan menangkap pelaku di salah satu rawa-rawa di Kota Tebing Tinggi. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba.

Motif pelaku nekat membegal korban karena butuh uang untuk pelariannya. Sebab, pelaku tengah menjadi buronan Polres Sergai dalam kasus pencabulan.

"Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di rawa-rawa, berusaha untuk melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur. Motif tersangka melakukan kekerasan karena dia kekurangan uang sedang dikejar oleh Polres Sergai sebagai tersangka pencabulan. Di masa pelarian dan nggak punya uang, sehingga dia mencoba merampas sepeda motor yang akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk pelarian," ujar Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Tersangka sendiri merupakan residivis dengan empat kejadian. Dua kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian. Dari 4 kasus tersebut, belum pernah menggunakan senjata api sebagai alat.

Perwira menengah Polri itu membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan ketua salah satu ormas, yakni Pemuda Pancasila Serdang Bedagai. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki asal usul senjata api yang dipakai pelaku.

Misnuriono yang juga hadir saat konferensi pers di Polda Sumut kamis (10/4/2025)  mengatakan bahwa saat itu dirinya baru pulang dari kebun. Sebelum pulang, dirinya lebih dulu singgah di rumah anaknya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Motor ke ladang. Di sana kan ada rumah anak, singgah dulu, mandi baru pulang," ujarnya.

Misnuriono mengatakan akibat kejadian itu ia  terpaksa harus menerima 25 jahitan. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini