Kabar seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi)
kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Roy Suryo dan Tim Advokasi Anti
Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan penolakan terhadap hasil uji
forensik ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.Roy Suryo berharap penelitian forensik digital ijazah Jokowi dilakukan lembaga independen, bukan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim
Menurut mereka, hasil uji laboratorium forensik tersebut dianggap tidak netral dan sarat kepentingan politik. Penolakan ini disampaikan secara resmi melalui pernyataan yang memuat lima poin utama keberatan.
Apapun hasil uji forensic itu, dipastikan bakal berpihak kepada Jokowi. Besar kemungkinan hasil uji forensic itu mengatakan ijazah tersebut asli.
“Siapapun tahu kalau posisi Polri kalau berurusan dengan masalah Jokowi pasti akan membelanya,” kata Roy Suryo.
Tuduhan itu masuk diakal, sebab selama Jokowi menjabat presiden, semua orang tahu bahwa Polri berada di bawah kendali Jokowi. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang dipromosikan Jokowi. Bahkan saat pergantian presiden pada Oktober 2024 lalu, Jokowi disebut turut meminta Prabowo untuk tetap menempatkan Listyo sebagai Kapolri.
Dengan hubungan emosional yang sangat dekat itu, Roy dan kawan-kawannya memastikan kalau Polri tidak akan bersikap independent dalam kasus ini. Bahkan saat berlangsung Pilkada, lembaga Polri juga kerap berjalan untuk kepentingan keluarga Jokowi sehingga muncul istilah Partai Coklat.
Dengan kata lain, laboratorium forensic Bareskrim juga dicurigai tidak akan bersikap independen dalam meneliti ijazah Jokowi itu. Maka itu sejak awal Roy Surya dan tim pengacaranya menolak keterlibatan forensik Polri dalam kasus ini. Mereka menuntut agar penelitian itu dilakukan lembaga independen.
“Ada kepentingan politik di situ. Maka itu, sebaiknya penelitian ijazah itu dilakukan oleh lembaga internasional yang independen,” kata Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis.
Masalah ijazah Jokowi ini menjadi pembicaraan public setelah munculnya tuduhan dari sekelompok akademisi yang menuding kalau ijazah sarjana Kehutanan dari UGM miliknya adalah palsu. Jokowi bisa saja pernah kuliah di UGM, tapi ia tidak selesai.
Belakangan, bukan hanya ijazah sarjana saja yang dipersoalkan, para pembongkar kasus ini juga menaruh kecurigaan yang amat besar terhadap skripsi sarjana Jokowi dan juga ijazah sekolah menengahnya.
Tidak tanggung-tanggung, yang membongkar kasus ini adalah para ahli di bidang forensic digital, seperti Rismon Hasiholan Sianipar dan ahli informatika, Roy Suryo. Mereka mengaku telah melakukan uji forensic secara independent untuk membongkar kepalsuan ijazah itu.
Jokowi sendiri mengaku kalau ijazahnya adalah asli karena telah menyelesaikan Pendidikan sarjana UGM pada 1985. Ia pun telah mengikuti proses wisuda, lenglap dengan foto-foto wisuda yang bertebaran di ruang public. Namun belakangan foto-foto itu juga termasul yang dituding palsu.
Makanya Jokowi akhirnya membawa kasus ini ke polisi. Ijazah yang disebut palsu itu juga telah diserahkan untuk diuji secara forensic oleh Mabes Polri. Penelitian Polri inilah yang kemudian melahirkan polemic baru.
Berikut ini lima alasan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak hasi penelitian Labooratorium Forensik Barekskrim terhadap Ijazah Jokowi:
1. Tidak Netral dan Sepihak: Uji forensik oleh Bareskrim dianggap tidak independen dan tidak layak dijadikan rujukan hukum sah.
2. Tahapan Dumas Bukan Bukti Hukum: Penyelidikan berbasis Aduan Masyarakat (Dumas) dan Laporan Informasi dinilai belum cukup sebagai pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
3. Ada Motif Politis: Tim Advokasi menduga adanya skenario politik untuk menyelamatkan Jokowi dari tuduhan ijazah palsu.
4. Desakan Audit Independen: Mereka meminta agar uji forensik dilakukan terbuka dan melibatkan lembaga independen, akademisi, DPR, serta ahli internasional.
5. Keadilan Hukum untuk Semua: Roy Suryo dkk menyerukan agar proses hukum dilakukan secara adil dan tidak menjadi alat kekuasaan. ***