![]() |
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting |
Dengan kedekatan itu, muncul anggapan kalau Topan seakan dijadikan sumber ATM bagi gerak politik Bobby. Apalagi Topan bertugas di dinas yang menangani sejumlah proyek konstruksi besar di Sumatera Utara.
Julukan sebagai sumber ATM itu bahkan sudah melekat saat Topan masih menjabat Kepala Dinas PUPR di Kota Medan.
Sekarang, Topan Ginting telah ditangkap KPK dan langsung ditahan di ruang tahanan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Ia akan ditahan sampai 20 hari ke depan dalam kasus gratifikasi, yakni menerima suap untuk memenangkan pihak swasta mendapat tender proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Tapanuli Bagian Selatan. Penahanan itu bisa diperpanjang, tergantung pemeriksaan berikutnya.
Selain Topan Ginting, KPK juga memahan Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas, Rasuli Efendi Siregar. Ada juga dua pengusaha lainnya serta seorang pejabat membidangi tender jalan di Tingkat provinsi.
“Total lima orang yang kita pastikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers Sabtu sore ini di Gedung KPK.
Tidak tertutup kemungkinan para tersangka akan ditahan sebab penelusuran kasus itu masih terus berlanjut.
Langkah KPK yang menangkap dan menahan Topan Ginting tentu saja membuat para pejabat di Sumut terkejut bukan kepalang. Mereka salut dengan langkah itu, karena selama ini ada anggapan KPK tidak berani menyentuh orang-orang yang dianggap dekat dengan Bobby Nasution. Maka itu, penangkapan terhadap Topan sangat diluar dugaan.
KPK sendiri mengaku akan melanjutan pemeriksaan itu sehingga bisa membongkar kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Apakah nama Bobby sebagai gubernur Sumut akan terseret dalam kasus ini?
KPK tidak berani memastikan. “Yang jelas kita akan memeriksa kasus ini hingga tuntas dan menggali siapa saja yang terlibat selain para tersangka ini,” kata Asep Guntur Rahayu.
KPK masih akan turun ke Sumut untuk melanjutkan kasus itu. Saat ini KPK sudah melakukan penyegelan terhadap ruang kantor Topan Ginting di Dinas PUPR Sumut. Penyegelan itu akan dilanjutkan nantinya dengan penggeledahan.
Tak heran jika Bobby Nasution juga was-was dengan Langkah KPK berikutnya, sebab kasus gratifikasi biasanya tidak hanya menyeret kepala dinas terkait, pasti ada setoran untuk pejabat di tingkat yang lebih tinggi. ***