Empat Pulau Disengketakan Aceh-Sumut dekat dengan Titik Eksplorasi Migas Blok Singkil

Sebarkan:

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan, empat pulau di barat Pulau Sumatera yang diperebutkan Provinsi Sumatera Utara dari Aceh sangat dekat dengan wilayah eksplorasi minyak dan gas (Migas) yang sedang dikerjakan oleh Conrad Asia Energy. Kawasan Migas itu dikenal dengan sebutan Blok Singkil.

Hal itu diakui  Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA)  Nasri Djalal kepada wartawan di Banda Aceh.

"Memang benar, secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)" kata Nari dilansir ANTARA, Jumat, 13 Juni.

Oleh karena itu, kalau saja eksplorasi minyak itu berjalan, bisa jadi salah satu pulau itu akan menjadi pusat perkantorannya sehingga Pemerintah Indonesia nantinya akan mengklaim kalau eksplorasi itu berada di wilayah Sumatera Utara, bukan di Aceh.

Hal ini penting, sebab kalau eksplorasinya berada di wilayah Aceh, maka sebanyak 80 hasil bumi itu akan menjadi milik Aceh. Sistem pengelolaanya juga akan berada di bawah kendali Pemerintah Aceh dan BPMA. Hal ini sejalan dengan keistimewaan yang ada di Aceh.

Sedangkan kalau berada di wilayah Sumatera Utara, maka hasil bumi itu akan lebih banyak masuk ke pemerintah pusat. Maka itu, jangan heran jika Pemerintah pusat sangat berkepentingan menyatakan keempat pulau itu berada di wilayah Sumut, bukan Aceh.

Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan. Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kemudian, permasalahan empat pulau tersebut kembali menjadi polemik setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara

Meski berdekatan, kata Nasri, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA. Kemudian, lanjut dia, sejauh ini di empat pulau tersebut juga belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif.

Karena itu, BPMA mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas.

"Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya," demikian Nasri Djalal.

Sebagai informasi, BPMA telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja offshore south west Aceh/OSWA (blok Singkil) pada Januari 2023 lalu. Luasan wilayah kerja OSWA sebesar 8.200 km2.

Conrad Asia Energy menjadi perusahaan pemenang lelang wilayah kerja penawaran langsung tahap I tahun 2022 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM). ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini