Inilah Bisnis Menyeramkan dari Deli Serdang: Siaran Langsung Adegan Porno Lewat Tiktok

Sebarkan:

Yudhi Wibowo Sianturi ( berbaju tahanan) diapit tim cyber dari Polda Sumut 
Ada-ada saja kejahatan yang berkembang di era digital ini. Selain kriminal melalui jaringan online, ada pula kejahatan seksual yang bisa memberi untung finansial cukup besar. Salah satunya yang dikembangkan sekompok orang di Deli Serdang. Mereka menyewa satu kamar khusus sebagai studio untuk adegan seks yang kemudian ditayangkan secara langsung melalui Tiktok. Gila..!

Kamar yang disewa cukup mewah lengkap dengan AC, kulkas dan ruang tv, berada di Jalan Keadilan II, kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Di ruangan inilah Yudhi Wibowo Sianturi, 36 tahun, merancang bisnis sex siaran langsung. Ia bekerjasama dengan RA yang berperan sebagai mucikari untuk mencari para pemain seks.

Setelah merayu ke sana kemari dengan iming-iming uang, RA mereka berhasil merekrut lima orang yang berperan sebagai pemain. Di antara pemain itu ada yang merupakan pasangan suami istri. Ada pula dua remaja, masing-masing Perempuan dan laki-laki, dan satu lagi anak perempuan yang masih berusia 15 tahun.

Yudhi lantas mempromosikan akun tiktok  yang sudah dirancang khusus sebagai gerbang untuk menonton siaran langsung itu.  Setidaknya ada lima akun tiktok yang ia gunakan, dua yang paling popular adalah @presidenmangkok dan @ketuamangkok.

Orang yang mengakses akun itu akan digiring masuk ke aplikasi Tevi. Setelah melakukan pembayaran tertentu, maka orang tersebut bisa menyaksikan livestreaming adegan seks yang dilakukan para talent. Yudhi juga berperan sebagai host untuk acara siaran langsung itu.

Usaha pornografi ini telah dijalankan Yudhi sejak November 2024. Polda Sumut baru berhasil mengendus aksi ini pada April 2025 setelah mendapat pengaduan masyarakat yang diikuti penyelidiikan oleh tim cyber Polri.

Untuk menangkap Yudhi, germo dan para pemainnya tidaklah mudah sebab kelompok ini bekerja dalam senyap. Bahkan tidak ada tetangga yang tahu. Tim Cyber Polda harus melakukan penyamaran untuk membongkar kasus ini.

Baru pada pertengahan April lalu, tiga orang pemainnya berhasil ditangkap, termasuk seorang remaja di bawah umur. Beberapa hari kemudian, dua pemain lain diamankan yang merupakan pasangan suami istri. Sementara Yudhi melarikan diri setelah mengetahui usahanya terendus aparat keamanan.

Selama hampir dua bulan Polda Sumut kehilangan jejak Yudhi yang diyakini melarikan diri keluar Sumatera Utara.  Namun pencarian tetap dilakukan melalui jaringan digital setelah polisi mengetahui identitas pelaku dan akun-akun yang sering digunakannnya.

Akhirnya pada awal Juni 2025 tim cyber menemukan jejak Yudhi berada di Pekanbaru, Riau. Pencarian dengan jaringan cyber terus ditingkatkan untuk memastikan titik persembuyian pemuda tersebut. Untuk hasil yang maksimal, Tim Cyber Polda Sumut menjalin kerjasama dengan Polda Riau guna mencari tahu lokasi persembunyian tersebut.

Upaya itu membawa hasil setelah pada 17 Juni 2025 tim cyber bisa memastikan titik persembunyian Yudhi hingga akhirnya pemuda itu ditangkap di Pekanbaru. Penangkapa itu tanpa perlawanan karena Yudhi terciduk secara tiba-tiba. Selanjutnya Yudhi langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan bersama germo dan lima pemain yang sudah terlebih dahulu ditahan.  

Dari pengakuan Yudhi, terungkap semua praktik kejahatan seksual yang dikembangkannya sejak enam bulan terakhir. Tidak disangka, ternyata dari usaha itu, Yudhi berhasl mengumpulkan keuntungan lebih dari Rp70 juta.

Dengan keuntungan itu, Ia bahkan sanggup membayar pemain dan germo sebesar Rp700 ribu  untuk sekali show.  Biasanya siaran langsung itu mereka lakukan di malam hari sehingga penonton banyak yang menyawer.

“Saya dapat untung dari penonton yang nyawer,” kata Yudhi.

Dalam sekali tayang, penonton bisa mencapai ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Dengan tertangkapnya Yudhi, bisnis sex liverstraming itu terbongkar sudah. Seluruh akun tiktok dan aplikasi TeVI yang digunakan kelompok itu telah disegel pihak kepolisian. Termasuk rekening bank milik Yudhi untuk penyaweran, juga sudah diblokir.

“Semua pelaku dan otak jaringan pornografi itu telah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. Kamar elit untuk penyelenggaraan siaran langsung itu juga telah diberi police line.

Selain melakukan siaran langsung, Yudhi dan RA selalu germo juga rekaman adegan seks  itu untuk kemudian dijual kepada orang tertentu. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalamm bisnis pornografi ini.

Atas perbuatannya, Yudhi dan para pemain akan dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang yang sama dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini