![]() |
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). |
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan supermaksimum di Nusakambangan pada Sabtu 14 Juni.
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas supermaximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika dikutip dari Antara, Minggu 15 Juni.
Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.
“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.
Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP, adalah harga mati,” katanya.
Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh direktur pengamanan intelijen dan direktur kepatuhan internal Ditjenpas kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.
“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” demikian Rika.
Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5/2025) karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan.