Bermula dari ditangkapnya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting
dalam kasus korupsi proyek jalan raya di wilayah Tapanuli bagian Selatan, KPK pun
mengembangkan kasus itu ke berbagai proyek lainnnya. Upaya itu akhirnya
mengungkap betapa banyaknya kebusukan yang terjadi di Pemko Medan masa
kepemimpinan Bobby. Setidaknya ada belasan proyek yang bermasalah, termasuk
mega proyek bernilai Rp1,46 triliun.Proyek Lapangan Merdeka Medan, terlihat cantik dari luar tapi hancur di sana sini. Lantai basement-nya telah menjadi kubangan dan tak berfungsi dengan baik.
Ada empat proyek besar yang masuk dalam mega proyek itu, yakni Pembangunan lampu Pocong, Revitalisasi Lapangan Merdeka, Renovasi Stadion Teladan, dan Revitalisasi Lapangan Kebun Bunga. Semuanya memunculkan masalah, mulai dari kerusakan dini, keterlambatan, hingga dugaan penyimpangan anggaran dan lemahnya pengawasan.
Proyek Lampu Jalan LED, yang kini dijuluki warga sebagai Lampu Pocong, menelan dana Rp25,7 miliar dari APBD 2022–2023. Namun, lampu-lampu tersebut rusak bahkan sebelum sempat digunakan. Audit internal menyebut kerugian mencapai Rp21 miliar. Hingga pertengahan 2025, pengembalian dana oleh kontraktor belum terlaksana.
Tak kalah kontroversial, proyek revitalisasi Lapangan Merdeka yang diharapkan menjadi ikon baru ruang publik Medan justru diwarnai penggunaan material bekas untuk basement lift. Dengan total anggaran Rp632,5 miliar sejak 2022, warga mempertanyakan kualitas dan urgensinya.
Lalu proyek renovasi Stadion Teladan yang semula ditargetkan rampung Oktober 2024, ternyata molor hingga diperkirakan akan selesai sekitar September 2025. Ironisnya, tambahan anggaran Rp81 miliar kembali dikucurkan tahun 2025, menjadikan total nilai proyek ini Rp560 miliar.
Proyek keempat, Revitalisasi Lapangan Kebun Bunga menelan anggaran Rp161,9 miliar, namun hingga pertengahan 2025, progres fisik belum terlihat jelas di lapangan.
KPK yang bertugas mengembangkan kasus Topan Ginting di Medan pada pekan ketiga Juli 2025 sudah mendapatkan data tentang kebusukan proyek itu. Beberapa dari proyek itu juga melibatkan Topan Ginting saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan umum di Pemko Medan.
“Tim kami di Medan sudah mengembangkan kasus korupsi Topan Ginting, tidak hanya dalam proyek jalan di Tapanuli Bagian Selatan, tapi juga kasus lain saat ia menjabat di Pemko Medan. Seluruh kontraktor yang terafiliasi dengan Topan juga kita periksa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Empat proyek yang masuk ketegori Mega Proyek Pemko Medan termasuk dalam pemeriksaan itu.
Sejumlah LSM juga telah menyampaikan pengaduan soal kebusukan proyek itu. Tak heran jika Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak KPK supaya memperdalam kasus itu sehingga semua kebusukan selama kepemimpinan Bobby sebagai Walikota Medan bisa terungkap.
“Kalau hal seperti itu dibiarkan, kasus yang sama akan terjadi lagi di tingkat provinsi Sumut. Semua harus dibongkar. Jika terbukti, KPK jangan takut menjadikan Bobby tersangka,” kata Koordinator KAMAK, M Azmi Hadli.
Azmi menegaskan bahwa proyek-proyek multiyears seperti ini sangat rawan praktik mark-up, pengadaan fiktif, hingga kongkalikong antar pihak kontraktor dan pejabat pemerintah daerah.
"Total anggarannya fantastis, tapi hasilnya sangat tidak sebanding. Ini patut dicurigai bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat ada praktik korupsi berjamaah," tegasnya.
Selama ini Bobby dengan seenaknya memanipulasi anggaran proyek karena merasa ia tidak akan pernah disentuh oleh KPK, Kejaksaan atau Polri. Mungkin karena menganggap pengaruh mertuanya Jokowi masih sangat kuat, sehingga ia merasa tidak mungkin dijadikan tersangka.
Namun sekarang semuanya sudah berubah. Kasus yang terjadi di Pemko Medan dan Pemprov Sumut adalah tantangan bagi KPK dan Polri untuk menunjukkan taringnya. Kalau tetap tidak menyentuh Bobby, maka bisa dipastikan lembaga itu masih lumpuh dan tunduk kepada kepentingan Jokowi dan kroninya. ***